• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suami Bunuh Isteri

Suami Bunuh Isteri: Pers Rilis terkait pembunuhan Yulina Kuslidyawati (25), yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Herlambang Sigit Prananto (34) (dok Polres Pasuruan)

Suami Bunuh Isteri di Pasuruan Dipicu Cemburu Buta

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap motif dibalik kasus suami bunuh isteri di Pasuruan. Korban Kuslidyawati (25) dihabisi oleh suaminya sendiri, Herlambang Sigit Prananto (34).

Motif dari pembunuhan tersebut adalah memuncaknya rasa cemburu buta setelah pelaku mendapati isi chat korban dengan pria lain di ponselnya.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Pelaku emosi setelah melihat ada chat korban dengan pria lain di hp korban. Dari situ terjadi cekcok diantara keduanya hingga pelaku gelap mata,” ujar Iptu Gagah Ardiansyah, KBO Satreskrim Polres Pasuruan pada Kamis (15/5).

Kala itu, tersangka melihat isi chat korban dengan pria lain di ponsel korban. Hal itu memicu emosi pelaku. Ketika korban tengah duduk di atas kasur, pelaku langsung mencekik korban hingga terbaring lemas.

Tidak berhenti disitu, pelaku mengambil kabel charger ponsel dan melilitkannya ke leher korban. Beberapa saat kemudian kabel tersebut dilepaskan.

“Pelaku makin emosi, kemudian mencekik korban hingga korban lemas dan mengeluarkan darah dari hidung,” ungkapnya.

Dalam kondisi korban yang sudah lemas, pelaku mengambil kantong plastik kemudian membekap wajah korban hingga korban meninggal dunia.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan pasal 338 KUHP tentang pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, korban Yuliana Kusdyawati (25) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Jumat (9/5) sekitar pukul 13.00 WIB di kamar kontrakan di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Penemuan mayat tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pandaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita PasuruanKabupaten PasuruanPasuruanPolres Pasuruan
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
GP Ansor Jatim

GP Ansor Jatim Luncurkan Satgas Patriot Ketahanan Pangan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID