PASURUAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap motif dibalik kasus suami bunuh isteri di Pasuruan. Korban Kuslidyawati (25) dihabisi oleh suaminya sendiri, Herlambang Sigit Prananto (34).
Motif dari pembunuhan tersebut adalah memuncaknya rasa cemburu buta setelah pelaku mendapati isi chat korban dengan pria lain di ponselnya.
“Pelaku emosi setelah melihat ada chat korban dengan pria lain di hp korban. Dari situ terjadi cekcok diantara keduanya hingga pelaku gelap mata,” ujar Iptu Gagah Ardiansyah, KBO Satreskrim Polres Pasuruan pada Kamis (15/5).
Kala itu, tersangka melihat isi chat korban dengan pria lain di ponsel korban. Hal itu memicu emosi pelaku. Ketika korban tengah duduk di atas kasur, pelaku langsung mencekik korban hingga terbaring lemas.
Tidak berhenti disitu, pelaku mengambil kabel charger ponsel dan melilitkannya ke leher korban. Beberapa saat kemudian kabel tersebut dilepaskan.
“Pelaku makin emosi, kemudian mencekik korban hingga korban lemas dan mengeluarkan darah dari hidung,” ungkapnya.
Dalam kondisi korban yang sudah lemas, pelaku mengambil kantong plastik kemudian membekap wajah korban hingga korban meninggal dunia.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan pasal 338 KUHP tentang pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, korban Yuliana Kusdyawati (25) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Jumat (9/5) sekitar pukul 13.00 WIB di kamar kontrakan di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Penemuan mayat tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pandaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








