MOJOKERTO, Tugujatim.id – Belasan pelaku pemalakan hingga pemerasan ditangkap di Mojokerto. Total 13 pelaku ditangkap selama operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru II 2025 oleh Polres Mojokerto selama pada 1 hingga 14 Mei 2025.
“Operasi ini menyasar baik kelompok maupun individu yang melakukan tindakan premanisme, termasuk pula mereka yang juga bertindak secara anarkis,” ungkap Wakapolres Mojokerto, Kompol Herry Moriyanto, Sabtu (17/05/2025).
Masih kata Kompol Herry, berlangsungnya operasi ini bermaksud guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta mendukung iklim investasi yang stabil di wilayah Polres Mojokerto.
Sementara itu, dari total 13 tersangka yang berhasil diamankan. Terdapat 4 pelaku yang terlibat kasus penganiayaan dengan barang bukti berupa 1 unit mobil pabrikan Daihatsu, 1 unit ponsel dengan merk Oppo serta 1 buah besi panjang.
Disusul, kasus pengeroyokan secara berkelompok yang dilakukan oleh 2 pelaku. Dari kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 3 buah batu cor, 2 buah helm warna kuning serta 1 buah batang kayu panjang.
Kompol Herry melanjutkan, kasus pemalakan atau pemerasan melibatkan total 5 tersangka. Barang bukti yang disita dalam kasus ini berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah kalung emas, 1 buah senjata tajam berupa celurit, serta 1 unit ponsel.
BACA JUGA: Istri di Mojokerto Laporkan Suami, Depresi Diduga Korban Kekerasan Psikis 10 Tahunan
“Secara keseluruhan berasal dari 10 laporan polisi yang telah kami terima. Untuk 3 pelaku di bawah umur sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada berkas perkara yang sebelumnya,” bebernya.
Selain membidik kasus premanisme, operasi kali ini berlangsung untuk mengungkap berbagai tindak kriminal selain target utama. Tindak kriminal tersebut meliputi kasus penipuan, penggelapan, pencurian, termasuk kasus percobaan pembunuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








