MOJOKERTO, Tugujatim.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur menemukan Bus Pariwisata Tak Layak Jalan saat Inspeksi Mendadak (sidak) di Garasi Bus Pariwisata di Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Dishub bersama Tim Gabungan menggelar inspeksi mendadak dalam rangka ramp check kelayakan bus-bus pariwisata di Kabupaten Mojokerto.
Hasilnya, terdapat 1 unit bus tak layak jalan untuk mengangkut penumpang. Sisanya, sejumlah 6 unit bus dinyatakan layak jalan.
Kasi Dalops UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan Mojokerto Dishub Jatim, Akhmad Yazid mengatakan bahwa satu bus yang tidak layak jalan tersebut kepunyaan dari PT Kumala Jaya Indah.
“Karena kartu pengawasan atau KPS sudah tidak berlaku sejak 14 Mei lalu. Untuk bus-bus sisanya layak jalan,” ungkapnya, Rabu (21/05/2025).
Soal bus tak layak jalan tersebut, petugas gabungan menjatuhkan hukuman peringatan. Sebab, bus ini sedang berada di dalam garasi serta sedang melengkapi berkas kelengkapan layak jalan.
“KPS masih proses perpanjangan,” tandas Yazid.
BACA JUGA: Sepekan Ekskavasi Candi Brahu Mojokerto, Ini Temuan Arkeolog
Selain bus tersebut, bus-bus pariwisata yang dicek ternyata dalam kondisi bagus. Hal ini meliputi kelengkapan dokumen, kondisi tapak roda, lalu sistem pengereman kendaraan, termasuk sistem kemudi hingga sistem keselamatan darurat. Bahkan, keseluruhan berkas kelengkapan tidak dalam kondisi mati.
“Ini rutin kami lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti menekan tingkat fatalitas kecelakaan, apalagi ini menyangkut keselamatan penumpang,” tutur Yazid.
Operasi rutin ini dilakukan setiap bulannya. Sementara, sasaran operasi berbeda-beda, mulai dari angkutan barang hingga penumpang. “Setiap bulan (rutin) dengan lokasi yang berbeda-beda, semua kami periksa, baik angkutan penumpang maupun angkutan barang,” urai Yazid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








