JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait) memberikan tanggapan terkait demo para pengemudi ojek online (Ojol) di Jember. Bukan tidak mau menemui secara langsung, pria yang akrab dipanggil Gus Fawait itu tengan memenuhi undangan dari tiga kementerian di Jakarta.
Gus Fawait menyampaikan permintaan maafnya, karena tidak bisa hadir secara langsung dan menemui para pendemo. “Saya mohon maaf tidak bisa menyampaikan tanggapan secara langsung karena ada undangan yang wajib saya hadiri dari kementerian,” kata Gus Fawait pada Selasa (20/5/2025).
Setidaknya, pada aksi tersebut, pengemudi ojol yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FKJOB), dikoordinatori Dedi Novianto. Ia menyebutkan empat tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
Mulai dari penyediaan BPJS Ketenagakerjaan hingga regulasi terkait transportasi online. Menanggapi empat tuntutan itu, Gus Fawait secara tegas akan memenuhi, untuk kesejahteraan para pengemudi ojol.
Menurunnya, ketersediaan fasilitas kesehatan gratis sudah selesai melalui program UHC Prioritas. Itu dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat ber-KTP Jember, termasuk pengemudi ojol.
“janji politik saya untuk menyediakan layanan kesehatan gratis bagi pengemudi online sebenarnya sudah terpenuhi,” tegasnya.
Terkait permintaan bantuan sosial, bupati perlu melakukan koordinasi lebih lanjut dengan, mengingat hal itu berkaitan dengan regulasi atau ketentuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dimana, dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial memiliki kriteria tertentu.
BACA JUGA: Miris! Kakek di Jember Tega Setubuhi Cucunya
“Jika memenuhi kriteria, tentu akan kami penuhi,” katanya.
Sementara itu, untuk meningkatkan keterampilan pengemudi, Bupati Fawait menyambut baik usulan tersebut, karena sejalan dengan program pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Ia berharap komunikasi antara FKJOB dengan TP3D untuk merumuskan kebutuhan pelatihan yang sesuai dapat segera terwujud. Terkait regulasi daerah, Gus Fawait berkomitmen untuk mengupayakan, namun diperlukan payung hukum di tingkat pusat.
“Perda (Peraturan Daerah, Red) yang kita buat akan percuma jika tidak ada cantolan aturan di atasnya, karena akan dievaluasi oleh kementerian dalam negeri,” pungkas Gus Fawait.
Ia menyimpulkan bahwa, pada dasarnya tidak keberatan terhadap empat tuntutan tersebut dan menjanjikan adanya pembahasan lebih lanjut dengan pihak terkait. Gus Fawait juga mengapresiasi para demonstran yang telah melakukan aksi dengan damai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








