JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, menerima meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan daerah tahun anggaran 2024. Bupati Jember, Muhammad Fawait (Bupati Fawait ) menerima langsung penghargaan bergengsi di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo pada Selasa (27/5/2025).
Bupati yang disapa Gus Fawait itu menekankan bahwa prestasi itu didapat atas kerja sama tim.
Tidak sendiri, Gus Fawait menerima penghargaan itu ditemani jajaran legislatif (Ketua dan tiga Wakil Ketua DPRD Jember). Selain itu, turut membersamainya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember beserta jajaran.
“Syukur alhamdulillah, capaian dan prestasi ini merupakan hasil sinergi semua elemen atau tim. Tidak hanya dari pihak eksekutif, namun juga melibatkan legislatif,” ujar Gus Fawait yang bahagian atas capaian Pemkab Jember itu.
Bupati Fawait berharap masukan dan rekomendasi dari BPK dapat dipenuhi dengan baik sehingga kedepannya, Kabupaten Jember bisa meraih predikat yang lebih optimal tanpa catatan khusus.
BACA JUGA: Bupati Jember Tekankan Sinergi Pemerintahan Kunci Percepatan Pembangunan
“Harapannya adalah segala saran dari BPK dapat kami implementasikan agar kedepan bisa memperoleh hasil yang lebih sempurna tanpa catatan tambahan,” ujar Bupati Jember periode 2025-2030 itu.
Menurutnya, capaian tersebut pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan dan kemakmuran warga Jember secara keseluruhan. Dimana antara eksekutif dan legislatif bersinergi untuk kemajuan di Kabupaten Jember.
Sekadar informasi, WTP merupakan hasil laporan yang dikeluarkan BPK. Predikat Opini WTP mengacu pada laporan keuangan pemerintah yang disajikan wajar dan sesuai dengan material. Setidaknya, dengan mendapatkan predikat Opini WTP, pengolahan uang di suatu daerah telah dilakukan dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








