TUBAN, Tugujatim.id – Kementerian Kesehatan RI menerbitkan surat edaran resmi untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air. Langkah ini menyusul tren kenaikan kasus yang melanda beberapa negara tetangga seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.
Kemenkes mendistribusikan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 pada akhir Mei 2025, dan pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Tuban, langsung menindaklanjutinya.
Baca Juga: Lonjakan Covid-19 di Luar Negeri Memicu Kewaspadaan dan Penguatan Langkah Antisipasi Dini
Meski jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih relatif rendah, Kemenkes tetap meningkatkan kewaspadaan. Beberapa negara Asia melaporkan penyebaran varian baru seperti XEC, JN.1, LF.7, dan NB.1.8 yang memicu Kemenkes mengingatkan masyarakat agar tetap waspada, apalagi menjelang masa libur pertengahan tahun yang biasanya meningkatkan mobilitas penduduk.
Tren Nasional Menurun, Tapi Kemenkes Perkuat Kewaspadaan
Pada pekan ke-20 tahun 2025, Kemenkes mencatat hanya tiga kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia, menurun drastis dari 28 kasus pada pekan sebelumnya. Kemenkes juga menginformasikan bahwa positivity rate nasional hanya mencapai 0,59 persen. Kendati demikian, tim epidemiologi Kemenkes tetap memantau dominasi varian MB.1.1 yang masih beredar di tengah masyarakat.
Menanggapi edaran dari pusat tersebut, Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana bergerak cepat. Kepala dinas Esti Surahmi menyebut pihaknya sudah menyebarkan kembali imbauan protokol kesehatan di masyarakat.
“Kami mulai edukasi lagi, terutama soal cuci tangan dengan sabun, penggunaan masker di tempat ramai atau saat sedang tidak fit, dan pentingnya menjaga kebersihan diri serta lingkungan,” kata Esti.
Hingga saat ini, belum ada laporan peningkatan kasus di Tuban. Namun demikian, pendekatan mitigasi sudah dilakukan dengan melibatkan berbagai elemen. Esti menegaskan bahwa pola hidup bersih dan sehat menjadi kunci utama dalam mencegah penularan kembali.
“Kita tidak perlu panik, tapi jangan juga abai. Kebiasaan baik saat pandemi kemarin seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengenakan masker, bisa kita hidupkan lagi sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” imbuh Esti.
Surat edaran dari Kemenkes ini juga berisi anjuran untuk setiap fasilitas kesehatan menyiapkan SOP dan logistik penanganan sebagai bentuk kesiapan menghadapi kemungkinan lonjakan mendadak.
Kesiapsiagaan juga terlihat di sektor layanan kesehatan. Direktur RSUD dr R. Koesma Tuban dr Masyhudi menegaskan, rumah sakit rujukan tipe B tersebut sudah menyiapkan seluruh lini pendukung penanganan Covid-19.
“Tenaga kesehatan kami sudah siap, begitu juga dengan sarana dan prasarana. Langkah antisipasi ini sudah dikoordinasikan, karena meskipun situasi saat ini aman, kami tetap harus waspada,” jelasnya.
Eks Kepala Puskesmas Prambontergayang ini menambahkan, surat edaran dari Kemenkes telah diteruskan ke seluruh bagian pelayanan di rumah sakit agar penanganan cepat bisa dilakukan jika sewaktu-waktu kasus kembali melonjak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








