MOJOKERTO, Tugujatim.id – Sanksi tegas menanti bus yang nekat nakal tak melewati Terminal Kertajaya Mojokerto. Mulai peringatan, tilang hingga ancaman pembekuan trayek membayangi bus yang ngeblong terminal yang berlokasi di Kota Mojokerto ini.
Ancaman ini imbas dari pemberlakuan retribusi digital oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sistem retribusi berupa Terminal On System (TOS) Smart Gate akan mulai diuji coba pada Rabu (18/06/2025) depan.
Adanya sistem tersebut diharapkan mampu memantau bus-bus yang nekat ngeblong. Terutama bus antar kota antar provinsi yang sering cuek alias tidak menaik-turunkan penumpang di Terminal Kertajaya.
“Uji coba mulai Rabu (18/06/2025) depan, seluruh perusahaan otobus (PO) dikumpulkan untuk mendapat sosialisasi terkait penerapan sistem retribusi tersebut,” ungkap Kasi Dalops UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan Mojokerto Dishub Jatim, Akhmad Yazid, Sabtu (14/06/2025).
BACA JUGA: Kunjungi Petirtaan Jolotundo Mojokerto, Fadli Zon: Banyak Situs Kawasan Gunung Penanggungan Belum Terkuak
Masih kata Yazid, penerapan sistem retribusi yang dimaksud mengacu pada Perda Jawa Timur nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Termasuk, retribusi dari terminal yang termasuk aset daerah yang selama ini dipandang belum optimal. Maka, penerapan sistem digital diharapkan mampu mendongkrak retribusi yang dimaksud.
Rencananya, sistem retribusi digital terminal tidak jauh beda dengan sistem yang berlaku di jalan tol alias cashless. “Nantinya tiap bus akan dipasang alat khusus dan terhubung dengan gerbang pembayaran. Data dari gerbang itu mencakup PO, jurusan, jam datang dan berangkat, semua otomatis,’’ imbuh Yazid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








