• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pengedar sabu.

WN, 23; dan SF, 27, dua pengedar sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan. (Foto: dok)

Gercep! Satresknarkoba Polres Pasuruan Tangkap 2 Pengedar Sabu di Nguling dan Probolinggo

Dwi Linda by Dwi Linda
12 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota mengamankan dua tersangka kasus peredaran sabu di wilayah hukumnya. Polisi juga mengamankan barang bukti sabu dengan berat belasan gram.

Tersangka pengedar sabu pertama berinisial WN, 23, warga Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Dia diamankan karena kedapatan menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu di dalam rumahnya.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: Nekat Tantang Anggota Polri Ternyata Pria di Pasuruan Positif Sabu

Penangkapan dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota pada Rabu (11/06/2025), sekitar pukul 01.45 WIB, di rumah WN yang beralamat di Jalan Kabupaten Pasuruan No 4, Dusun Pasar RT 002 RW 008, Dess Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Dari TKP, polisi mengamankan barang bukti sabu dalam 10 bungkus plastik klip dengan berbagai ukuran yang disimpan di lemari.

“Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkotika di Nguling. Kami langsung tindak lanjuti dengan penyelidikan, kemudian berhasil menangkap pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan Aipda Junaidi pada Senin (16/06/2025).

Barang bukti yang diamankan di antaranya sabu dengan berat total lebih dari 4 gram, satu unit timbangan elektrik, potongan sedotan hitam, satu pak plastik klip, serta sebuah HP.

Pelaku Ditangkap di Homestay

Dari hasil interogasi, WN mengaku mendapat pasokan sabu dari rekannya berinisial SF, 27, warga asal Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Dengan gerak cepat polisi segera menangkap pelaku sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku diamankan di sebuah homestay di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Di TKP tersebut, petugas menyita 18 bungkus sabu yang disembunyikan di celana SF. Total sabu yang diamankan dsri SF seberat lebih dari 10 gram. Selain itu, diamankan pula timbangan, plastik klip, bong, HP, dompet, hingga uang tunai Rp2 juta.

“Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasuruan Kota,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana maksimal seumur hidup atau paling singkat 5 tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniBerita penangkapan pengedar sabuKabupaten Pasuruan hari iniPasuruanPengedar sabu di Pasuruan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Desa Sidomulyo Jember.

Desa Sidomulyo Jember Raih Status Model Koperasi Tingkat Nasional

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID