• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pengedar sabu.

WN, 23; dan SF, 27, dua pengedar sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan. (Foto: dok)

Gercep! Satresknarkoba Polres Pasuruan Tangkap 2 Pengedar Sabu di Nguling dan Probolinggo

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota mengamankan dua tersangka kasus peredaran sabu di wilayah hukumnya. Polisi juga mengamankan barang bukti sabu dengan berat belasan gram.

Tersangka pengedar sabu pertama berinisial WN, 23, warga Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Dia diamankan karena kedapatan menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu di dalam rumahnya.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Baca Juga: Nekat Tantang Anggota Polri Ternyata Pria di Pasuruan Positif Sabu

Penangkapan dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota pada Rabu (11/06/2025), sekitar pukul 01.45 WIB, di rumah WN yang beralamat di Jalan Kabupaten Pasuruan No 4, Dusun Pasar RT 002 RW 008, Dess Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Dari TKP, polisi mengamankan barang bukti sabu dalam 10 bungkus plastik klip dengan berbagai ukuran yang disimpan di lemari.

“Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkotika di Nguling. Kami langsung tindak lanjuti dengan penyelidikan, kemudian berhasil menangkap pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan Aipda Junaidi pada Senin (16/06/2025).

Barang bukti yang diamankan di antaranya sabu dengan berat total lebih dari 4 gram, satu unit timbangan elektrik, potongan sedotan hitam, satu pak plastik klip, serta sebuah HP.

Pelaku Ditangkap di Homestay

Dari hasil interogasi, WN mengaku mendapat pasokan sabu dari rekannya berinisial SF, 27, warga asal Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Dengan gerak cepat polisi segera menangkap pelaku sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku diamankan di sebuah homestay di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Di TKP tersebut, petugas menyita 18 bungkus sabu yang disembunyikan di celana SF. Total sabu yang diamankan dsri SF seberat lebih dari 10 gram. Selain itu, diamankan pula timbangan, plastik klip, bong, HP, dompet, hingga uang tunai Rp2 juta.

“Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasuruan Kota,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana maksimal seumur hidup atau paling singkat 5 tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniBerita penangkapan pengedar sabuKabupaten Pasuruan hari iniPasuruanPengedar sabu di Pasuruan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Desa Sidomulyo Jember.

Desa Sidomulyo Jember Raih Status Model Koperasi Tingkat Nasional

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID