PASURUAN, Tugujatim.id – Unit Reskrim Polsek Purworejo menangkap pria berinisial MA (30), warga Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, setelah mengancam anggota Polri di kawasan parkiran Cafe Jalan Tengah, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan psda Jumat (18/4), sekitar pukul 14.53 WIB.
Peristiwa ini bermula saat korban, Brigadir Bayu, berkunjung ke cafe bersama keluarganya. Di kokasi ia bertemu MA, seorang manta narapidana kasus narkoba yang pernah ditangkap oleh Brigadir Bayu. Ketika bertemu di lokasi MA bersikap agresif.
BACA JUGA: 3 Preman Palak Investor Pabrik PT PIER, Polisi Sita Uang Jutaan
“Terlapor merasa emosi ketika disapa oleh korban. Ia lalu mendorong dan menantang korban untuk berkelahi,” ujar Aipda Muhammad Junaidi, Kasi Humas Polres Pasuruan Kota pada Sabtu (19/4).
Meski ditantang Brigadir Bayu memilih untuk tidak menanggapi dan langsung menghubungi pihak kepolisian. Anggota Polsek Purworejo kemudian datang ke lokasi dan menangkap MA.
BACA JUGA: Modus Masukkan Korban Jadi TNI, Pria di Pasuruan Tipu Wanita Rp100 Juta
Setelah diamankan, MA menjalani tes urine yang dilakukan oleh tim Dokkes Polres Pasuruan Kota. Hasilnya MA positif menggunakan sabu-sabu. Penggeledahan di rumahnya juga menemukan alat isap sabu dan sisa narkoba. Tak hanya itu dari ponsel milik MA, ditemukan bukti aktivitas judi online.
“Pelaku sudah kami serahkan ke Unit Reskoba Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Laoh Mahfud
Editor: Darmadi Sasongko







