TUBAN, Tugujatim.id – Kabar membanggakan datang dari Batik Tenun Gedhog Kabupaten Tuban. Kain batik tulis tenun Gedhog yang selama ini menjadi simbol kuat budaya lokal, kini mendapat pengakuan resmi dari pemerintah pusat.
Kementerian Hukum dan HAM RI menetapkan kawasan Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) 2025. Penghargaan ini bukan sekadar simbol. Ini bukti nyata warisan budaya asli Bumi Wali tidak hanya lestari, tapi juga punya nilai ekonomi yang terus tumbuh.
Piagam penetapan itu tertuang dalam dokumen bernomor M.HH-1.UM.04.02 Tahun 2025 yang diteken langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas pada 4 Juni 2025. Sertifikatnya diserahkan secara resmi oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu dalam acara di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Surabaya, Rabu (26/06/2025).
Baca Juga: Gaun Batik “Sagari” Tuban, Juara Lomba Fashion Show Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025
Dalam sambutannya, Razilu menyampaikan bahwa penetapan KBKI bukan sekadar penghargaan, tapi langkah konkret untuk melindungi karya masyarakat sekaligus membangun ekonomi berbasis budaya lokal.
“Kawasan seperti ini bisa menjadi pusat kreativitas sekaligus kekuatan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” kata Razilu.
Tuban menjadi satu dari dua daerah di Jawa Timur yang meraih pengakuan ini. Satu daerah lainnya adalah Kota Malang yang ditetapkan sebagai KBKI untuk kawasan Kayutangan melalui skema hak cipta. Sementara Tuban mendapatkan status KBKI Indikasi Geografis untuk kawasan batik tenun Gedhog.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum status KBKI diberikan, di antaranya: adanya lokasi yang jelas, data kekayaan intelektual yang sudah terdaftar lengkap, hingga bukti pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya yang terdokumentasi dengan baik.
Warisan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Perajin Lokal
Dalam acara penyerahan sertifikat, hadir perwakilan dari Pemkab Tuban, yakni Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Suwito serta Ketua Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (KMPIG) Batik Gedhog Uswatun Hasanah.
Suwito menyebut bahwa pengakuan bagi batik tenun Gedhog ini menjadi momen penting bagi pelaku industri kecil menengah (IKM), terutama perajin batik lokal.
“Ini jadi semangat baru, bahwa batik Gedhog bukan hanya simbol budaya, tapi juga sumber penghidupan. Sejalan dengan harapan Mas Bupati, agar warisan ini terus hidup dan jadi motor ekonomi daerah,” ungkap Suwito.
Kini, Sanggar Batik Gedhog dan KMPIG Tuban tidak hanya menjadi penjaga budaya. Mereka juga jadi bagian dari ekosistem ekonomi kreatif nasional yang mengedepankan kearifan lokal. Penghargaan ini jadi pengingat bahwa budaya bukan hanya untuk dikenang, tapi juga untuk dijaga, dikembangkan, dan dimanfaatkan demi masa depan yang lebih berdaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








