MOJOKERTO, Tugujatim.id – Program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Mojokerto diminta mempertimbangkan kekuatan keuangan daerah. Selain itu, program RTLH di Mojokerto juga diminta disertai dengan perencanaan matang dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang diberikan wewenang terkait bergulirnya program tersebut.
“Adanya program bedah rumah ini kami pandang program yang bagus, ya. Terutama untuk kesejahteraan papan. Hanya, harus ada perencanaan matang, tidak boleh ujug-ujug atau dadakan, tahapan yang disusun harus jelas dan sesuai keuangan daerah,” kata legislator Kabupaten Mojokerto Imam Sutarso pada Sabtu (05/07/2025).
Baca Juga: Pemilik Hunian Pergi ke Kamar Mandi, Rumah di Mojokerto Tiba-Tiba Terbakar
Imam melanjutkan, OPD terkait program RTLH di Mojokerto harus bisa menafsirkan arah program tersebut. Seperti mengukur kemampuan keuangan yang dibarengi dengan perencanaan yang terukur.
“Harus terukur, baik rencana dan sisi anggaran,” tandasnya.
Perencanaan matang yang dimaksud berarti dilakukan dalam jangka waktu yang jelas dan berkala. Dalam kata lain, misalnya setiap tahun terdapat target jumlah rumah yang direhabilitasi berdasarkan kemampuan anggaran daerah.
“Misal satu tahun tahun bisa berapa rumah yang dibedah, sasaran (bedah rumah) di daerah mana, lalu ukuran rumah yang akan dibedah itu apa saja, jadi sifatnya berkelanjutan dan terencana,” beber Imam.
Perencanaan Tumpang Tindih Berdampak pada Plot Anggaran
Dia berharap program bedah rumah ini berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat bila anggaran pelaksanaan dan rencana program disusun dengan baik.
“Jangan sampai tanpa perencanaan karena bisa tumpang tindih dan berdampak pada ploting anggaran program-program yang lain,” lanjutnya.
Sementara itu, data dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto mencatat ada 319 rumah yang masuk dalam program bedah rumah tahun 2025. Rumah yang masuk dalam program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) ini dibangun berdasarkan berbagai sumber pendanaan, meliputi dana APBD untuk 14 unit rumah dengan progres 50 %, program CSR untuk 4 unit rumah dengan progres 100 %, bantuan dari provinsi Jawa Timur untuk 28 unit rumah, Baznas untuk 38 unit rumah hingga swadaya dana desa untuk 2 unit rumah dengan progres 100%, termasuk rumah terdampak bencana sejumlah 3 unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








