JEMBER, Tugujatim.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD Kabupaten Jember telah disahkan. Raperda tersebut akan menjadi pondasi pembangunan Kabupaten Jember selama lima tahun ke depan, dengan fokus pada kesetaraan gender dan efisiensi birokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fawait mengapresiasi kerja keras DPRD Kabupaten Jember yang telah maraton membahas Raperda RPJMD. “Semua masukan dari fraksi-fraksi yang bersumber dari hasil rapat-rapat dan masyarakat akan menjadi catatan penting bagi kami kedepannya,” ujar Fawait usai mengikuti Sidang Paripurna di DPRD Jember pada Jumat (4/6/2025) malam.
Menanggapi masukan terkait program pengaruh persamaan gender, bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu menegaskan bahwa, latar belakangnya sebagai santri akan terus berkomitmen terhadap perempuan.
“Santri itu sangat memuliakan wanita, apalagi kita tahu ibu kita luar biasa. Komitmen pemerintah Kabupaten Jember ke depan akan memprioritaskan dalam aspek apapun bahwa keterwakilan peran wanita itu harus betul-betul dimasukkan bukan cuman sebagai teori,” tegas Gus Fawait.
Ia menyebutkan beberapa langkah konkret yang telah diambil, termasuk melobi kementerian untuk membuka kantor pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dalam sejarah belum pernah ada di Kabupaten Jember.
Terkait rencana penghapusan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) melalui Perda SusunanOrganisasi dan Tata Kerja (SOTK), Gus Fawait menjelaskan bahwa langkah ini justru untuk perbaikan.
“SOTK itu semangatnya adalah untuk melakukan kegiatan yang efektif supaya tidak ada terlalu panjang birokrasi,” jelasnya.
BACA JUGA: Kabupaten Jember Juara II PPA Award Jatim 2025, Unggul dalam Perlindungan Anak
Menurutnya, dengan menggabungkan fungsi-fungsi tersebut ke dinas terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos), akan menghilangkan hambatan birokrasi yang terlalu panjang, sehingga pelayanan menjadi lebih efisien.
Ketika ditanya mengenai kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penyekapan yang terjadi di Ajung selama 5 hari sejak tanggal 21, Bupati Fawait mengaku baru mendengar informasi tersebut.
“Saya akan minta OPD terkait melapor dan kita akan pasti berkoordinasi dengan pihak-pihak berwajib karena dari PPA sudah sama, artinya itu bukan cuma menjadi ranah kita, tapi sudah menjadi ranah pihak berwajib,” ujarnya.
BACA JUGA: Simpang Argopuro Jember Ditutup Parsial, Pengalihan Arah Berlaku 4 Juli
Menanggapi keluhan fraksi Nasdem terkait penutupan Perempatan Argopuro, Bupati Fawait menjelaskan bahwa penutupan tersebut masih bersifat uji coba dalam rangka mengurai kemacetan di Jember.
“Kalau memang nanti betul-betul efektif ya dipermanenkan, tapi kalau enggak ya kita harus cari opsi lain,” katanya.
Gus Fawait menegaskan bahwa penutupan jalan ini tidak terkait dengan rencana pembangunan underpass di Mangli, yang menurutnya sudah pasti akan dilaksanakan.
“Underpass itu saya pikir adalah hal yang berbeda karena underpass sudah hal yang pasti untuk Mangli,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








