MOJOKERTO, Tugujatim.id – Polres Mojokerto mengamankan narkoba jenis sabu dari tiga pemuda boncengan sepeda motor. Tiga pemuda mencurigakan tersebut diamankan Polres Mojokerto saat patroli penyekatan di Jalan Raya Suwideng, Trowulan, Jumat (04/07/2025).
Patroli penyekatan saat itu dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Nganjuk bersama Polsek Trwulan dan dibantu oleh Pamter PSHT. Penyekatan dilakukan untuk memantau beberapa titik saat berlangsungnya masa pengesahan anggota baru warga perguruan PSHT.
Saat sedang melakukan patroli, polisi melihat tiga orang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan dari jauh. Ketiganya berboncengan menggunakan 1 sepeda motor.
“Salah seorang petugas yaitu Kanit Patroli curiga dengan tiga orang pemuda tersebut. Ketiganya tampak begitu gugup,” terang Kasat Samapta Polres Mojokerto Iptu Yunus Fahrizal, Senin (07/07/2025).
Polisi lantas mengentikan ketiga pemuda ini. Begitu digeledah, polisi menemukan 1 klip narkoba jenis sabu, 2 klip plastik kosong dan alat hisap narkoba jenis sabu dari salah satu pemuda tersebut.
BACA JUGA: Muatan Kayu Bakar Berhamburan Setelah Pikap L300 Sundul Grand Livina di Mojokerto
Saat ditanya oleh polisi, salah satu pemuda mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Tak pelak, ketiga pemuda yang dimaksud digelandang menuju Mapolres Mojokerto untuk diserahkan kepada unit Satresnarkoba Polres Mojokerto untuk dilakukan pendalaman termasuk mencari jaringan pemasok narkoba tersebut.
“Sudah kami amankan barang bukti yang dimaksud, antara lain 1 klip berisi narkoba jenis sabu, lalu 2 klip plastik kosong, 1 buah alat hisap narkoba jenis sabu, kemudian 4 unit ponsel, lalu 1 unit sepeda motor serta tas milik salah satu pelaku,” tambah Iptu Yunus.
Sementara itu, 2 dari 3 pemuda tersebut merupakan warga asal Meri, Kota Mojokerto. Sedangkan 1 pemuda lagi berasal dari Panggih, Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








