TUBAN, Tugujatim.id – Kepolisian Resort Tuban bertindak tegas terhadap rombongan penggembira PSHT yang tetap nekat konvoi pada Selasa malam (08/07/2025) hingga Rabu dini hari ( 09/07/2025). Mereka juga melakukan aksi anarkis jelang pengesahan warga baru PSHT.
Sebanyak 170 kendaraan roda dua dan 294 orang berhasil diamankan oleh aparat di sejumlah titik penyekatan. Penggembira PSHT kedapatan melanggar larangan dan mencoba masuk ke wilayah kota Tuban tanpa izin.
Baca Juga: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Jelang Pengesahan Warga Baru PSHT Tuban
Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale menegaskan, penindakan ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan merespons keluhan warga yang selama ini resah dengan konvoi liar saat momen pengesahan.
“Sudah kami larang, tapi tetap memaksa masuk bahkan ada yang bertindak anarkis. Ini tidak bisa ditoleransi,” ucapnya saat memberi pengarahan kepada para penggembira PHST yang diamankan di Mapolres Tuban, Rabu (09/07/2025).

AKBP Tanasale memperingatkan bahwa pelanggar berkali-kali akan dikenakan sanksi lebih berat. Tidak hanya kendaraan, pelakunya pun bisa ditahan.
“Kalau tertangkap lagi, motornya kami sita, orangnya kami tahan,” tegasnya.

Dalam arahannya, kapolres juga menyinggung insiden-insiden tragis di daerah lain akibat konvoi, seperti di Tulungagung yang menelan korban jiwa seorang ibu tertabrak rombongan silat serta penusukan di Malang akibat gesekan dengan warga.
“Kalau sudah ada korban, siapa yang bertanggung jawab?” tanyanya kepada peserta konvoi yang mayoritas masih usia muda.
Polisi Juga Tangkap Perempuan dan Bocah
Dari total 294 orang yang diamankan, ada 33 perempuan dan bahkan seorang bocah usia 12 tahun yang masih duduk di kelas 6 SD. Ironisnya, sebagian datang karena ajakan yang beredar di media sosial, berisi provokasi dan imbauan membuat keributan.

Selain mendapati pengendara mabuk arak, polisi juga menyelamatkan beberapa dari amukan warga akibat ulah mereka. Setelah didata, para pelanggar baru diperbolehkan pulang setelah dijemput orang tuanya sekaligus diminta membuat pernyataan tidak mengulangi.
“Ini bukan semata hukuman, tapi juga edukasi,” ujarnya.

Sebelum dipulangkan, para penggembira PSHT diberi sarapan oleh aparat sebagai bentuk pendekatan humanis. Langkah tegas ini diambil untuk mencegah gesekan antar perguruan maupun konflik dengan masyarakat serta memberikan efek jera atas pelanggaran yang kerap terulang tiap tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








