• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DPRD Kota Malang.

Suasana DPRD Kota Malang rapat membahas soal kesepakatan antara warga Joyogrand dan pihak Tomoland pada Jumat (11/07/2025). (Foto: Azmi Azaria Fidaroini/Tugu Jatim)

DPRD Kota Malang Undang Warga Tomoland dan Joyogrand, Bahas Isu Kompensasi yang Belum Tuntas

Dwi Linda by Dwi Linda
11 months ago
in Advertorial
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang kembali menggelar rapat pembahasan terkait perselisihan antara warga Joyogrand dan PT Tomoland di gedung DPRD Kota Malang, Jumat siang (11/07/2025).

Untuk diketahui, warga Perumahan Joyogrand Kota Malang sebelumnya telah mengadukan soal ketidakjelasan kompensasi dari PT Tomoland. Nah, PT Tomoland adalah pengembang Perumahan Graha Agung Kota Malang.

You might also like

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

03/06/2026 3:16 PM
DPRD Surabaya.

Predikat Kota Layak Anak Tercoreng, DPRD Surabaya Desak Penutupan Spa Terlibat TPPO

02/06/2026 7:00 PM

Pada 2022, ada kesepakatan di mana warga memberikan akses jalan utama dan pihak Tomoland memberikan kompensasi berupa pembangunan gapura, perbaikan jalan, perbaikan taman, dan plengsengan.

Tapi, PT Tomoland telah melanjutkan pembangunan tahap dua tanpa adanya pembahasan kompensasi tambahan dengan warga Joyogrand. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, warga Joyogrand mengajukan aspirasi kepada Komisi C DPRD Kota Malang melalui forum audiensi.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Terima Pengaduan Warga Joyogrand Terkait Kompensasi dari Pengembang PT Tomoland

Dan rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya mengenai kompensasi pembangunan perumahan dari Tomoland ke warga Joyogrand yang belum selesai.

Untuk mendapatkan kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak, DPRD Kota Malang kali  ini tidak hanya mengundang dua belah pihak yang berselisih, tetapi juga mengundang beberapa kepala dinas untuk ikut memberikan solusi, termasuk kepala dinas perizinan dan dinas lingkungan hidup.

Seperti yang sudah disampaikan di rapat sebelumnya, DPRD Kota Malang sudah turun ke lapangan untuk memantau langsung situasi yang terjadi. Rencananya, rapat pada hari ini fokus untuk menghasilkan kesepakatan final yang bisa diterima oleh kedua belah pihak.

“Pada siang hari ini, kami menindaklanjuti pertemuan terakhir itu turun ke lapangan menuju Tomoland dan Perumahan Joyogrand dan Graha Agung. Jadi kami tindak lanjuti dengan pertemuan ini,” ucap Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurrkahmadi SAP MAP.

Menurut informasi yang disampaikan saat rapat, PT Tomoland sudah memberikan kompensasi tahap 1, tetapi belum ada kesepakatan untuk kompensasi tahap 2. Beberapa kompensasi yang sudah pihak Tomoland realisasikan adalah jalan, gazebo, taman, balai RT, dan sebagian plengsengan.

“Tadi juga dari pengembang menyampaikan sudah mengeluarkan kurang lebih Rp3,3 miliar untuk kompensasi selama ini,” terangnya.

Sedangkan kompensasi yang pihak Tomoland belum diberikan, di antaranya pembangunan pujasera, penerangan jalan umum, lampu taman, dan beberapa plengsengan.

Menurut Dito, sebagai perwakilan DPRD Kota Malang, juga menerangkan, seharusnya kompensasi ini segera diwujudkan mengingat kompensasi ini merupakan kepentingan umum. Terlebih lagi, pembangunan yang pihak Tomoland lakukan juga berdampak kepada warga yang tinggal di daerah tersebut.

“Seharusnya itu juga bisa diwujudkan karena juga kami menyadari ini bahwa dengan adanya perumahan baru dengan luasan yang cukup luas tentu pasti akan dampak, ada dampak lingkungan kepada perumahan atau pemukiman di sekitarnya,” tuturnya.

Komunikasi Kurang Baik Jadi Penyebab Perselisihan

Sayangnya, hingga akhir pertemuan, belum ada titik temu antara pihak pengembang dan warga Joyogrand. Walaupun demikian, Dito merasa pertemuan kali ini sudah menghasilkan progres yang baik di mana kedua belah pihak sudah menyampaikan masalah yang mereka hadapi dan ada komitmen yang baik ke depannya.

“Di pertemuan hari ini, saya kira produktif ya meskipun belum ada kesepakatan final tetapi sudah ada progres yang baik, sudah lebih terbuka,” tambahnya.

Menurut dia, komunikasi yang kurang baik antara PT Tomoland dan warga Joyogrand menjadi salah satu aspek utama yang menyebabkan adanya perselisihan. Selain itu, tidak hadirnya pengambil keputusan dari pihak Tomoland di rapat kali ini juga menjadi penyebab belum adanya titik temu yang bisa disepakati kedua belah pihak.

“Kami juga berharap ke depan ini mulai sekarang komunikasinya ya harus diperbaiki dari Tomoland maupun dari pihak masyarakat,” harapnya.

Ketua RW 9 Merjosari Wahyu Rendra juga sepakat dengan hal ini bahwa komunikasi menjadi penyebab utama adanya perselisihan mereka dengan Tomoland. Namun, dari pihaknya juga berkomitmen untuk memperbaiki komunikasi mereka untuk mendapatkan kesepakatan yang terbaik.

DPRD Kota Malang soal Tomoland-Joyogrand.
Ketua RW 9 Merjosari Wahyu Rendra (kiri) dan Legal Corporate PT Tomoland Abdul Aziz (kanan) saat diwawancarai di gedung DPRD Kota Malang, Jumat (11/07/2025). (Foto: Azmi Azaria Fidaroini/Tugu Jatim)

“Sebetulnya sih kalau kami hanya komunikasi ya pasti selama ini. Komunikasi yang gak bersambung,” ujarnya.

Sama halnya dengan pihak Tomoland yang juga berkomitmen untuk segera membuat kesepakatan dengan warga Joyogrand dan menyelesaikan kompensasi yang belum tuntas.

“Jadi, kesimpulan meeting hari ini, kami satu paham dengan warga bahwa ini harus segera diselesaikan, sehingga antara warga PT Tomoland itu bisa berangkulan tangan,” ucap Legal Corporate PT Tomoland Abdul Aziz.

Rencananya, pertemuan selanjutnya akan diadakan di akhir Juli 2025. Fokus pembahasan soal penyelesaian, seperti kesepakatan final terkait kompensasi tahap 2.

“(Angka kompensasi) kami diskusikan cari yang terbaiklah. Kami langsung fokus kepada penyelesaian,” tegasnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Azmi Azaria Fidaroini

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita DPRD Kota Malang terbaruBerita Kota Malang hari iniKota Malang hari iniMalangPerselisihan warga Joyogrand MalangPT Tomoland
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

by Dwi Linda
03/06/2026 3:16 PM
0

MALANG, Tugujatim.id — Pusat Sains dan Rekayasa (PSR) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri...

DPRD Surabaya.

Predikat Kota Layak Anak Tercoreng, DPRD Surabaya Desak Penutupan Spa Terlibat TPPO

by Dwi Linda
02/06/2026 7:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya bereaksi keras terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan...

Pegadaian Surabaya.

Rencanakan Keuangan Keluarga, Pegadaian Surabaya Edukasi 100 Anggota Muslimat NU Tuban lewat Investasi Emas

by Dwi Linda
02/06/2026 3:41 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Komitmen tinggi PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya terus diperkuat dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui...

Pegadaian Tuban

Pegadaian Tuban Jadi Sandaran UMKM Kecil Lewat KUR Bunga Ringan

by Mochamad Abdurrochim
02/06/2026 11:58 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Pegadaian Tuban kini tidak hanya identik dengan layanan gadai cepat. Di tengah pertumbuhan usaha mikro yang terus...

Next Post
Wamen Sudaryono.

Wamen Sudaryono Kunjungan Kerja di Jember, Ungkap Pendekatan Efektif Tingkatkan Hasil Pertanian

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID