MALANG, Tugujatim.id – Komisi C DPRD Kota Malang menerima perwakilan warga Perumahan Joyogrand Kota Malang yang mengadukan terkait ketidakjelasan kompensasi dari PT Tomoland, pengembang Perumahan Graha Agung Kota Malang, Rabu (5/6/2025).
Wahyu Rendra, Ketua RW 9 Merjosari menyampaikan, pada tahun 2022 terdapat kesepakatan di mana warga memberikan akses jalan utama dan pihak Tomoland memberikan konpensasi berupa pembangunan gapuro, perbaikan jalan, perbaikan taman dan plengsengan.
“Kami tidak menutup mata bahwa itu semua sudah terlaksana, tapi itu semua (kompensasi) untuk tahap pertama, tahap 1,” ujar Wahyu Rendra di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (5/6/2025).
PT Tomoland, selaku pengembang Perumahan Graha Agung Kota Malang, telah melanjutkan pembangunan tahap dua tanpa adanya pembahasan kompensasi tambahan dengan warga Joyogrand. Guna upaya menyelesaikan permasalahan ini, warga Joyogrand mengajukan aspirasi kepada Komisi C DPRD Kota Malang melalui forum audiensi.

PT Tomoland tampaknya telah melanjutkan pembangunan tahap dua dan menjanjikan adanya kompensasi tambahan. Namun, meskipun warga telah berupaya menjalin komunikasi, hingga kini belum ada pembicaraan resmi yang berhasil dilakukan dengan pihak Tomoland mengenai kompensasi tambahan.
Wahyu menyebutkan bahwa pembangunan tahap dua telah mencapai 54 dari total 64 unit rumah. Namun, hingga saat ini warga belum menerima kompensasi apapun dari pihak Tomoland untuk tahap dua.
“Harusnya pihak Tomoland sendiri yang akan mengundang kami untuk membicarakan itu (kompensasi), tapi sampai saat ini belum ada,” ucapnya.
Warga Joyogrand sendiri menginginkan kompensasi berupa infrastruktur sehingga dapat dinikmati oleh semua orang. Infrastruktur yang warga inginkan berupa lampu jalan dan penataan area UMKM.
“Mereka berjanji untuk menyampaikan bahwasanya tahap kedua akan dilakukan pemberian kompensasi lagi, tapi juga dalam bentuk infrastruktur karena kami tidak ingin kompensasi dalam bentuk uang tunai,” jelasnya.
Dengan adanya forum audiensi dengan Komisi C DPRD Kota Malang, Wahyu berharap DPRD dapat menjembatani warga dan pihak Tomoland sehingga masalah pemberian kompensasi ini segera tuntas dan tidak ada pihak yang dirugikan.
“Harapannya bisa di mediasi atau difasilitasi ya sama dewan. Yang jelas ini bukan untuk kepentingan kami pribadi, tapi ini untuk kepentingan umum,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arif Nurchahmadi, merespons dengan menyatakan langkah-langkah yang akan dilakukan DPRD kedepannya, seperti menindaklanjuti PSU dan merealisasikan permintaan warga Joyogrand seperti yang telah disampaikan.
“Terutama masalah PSU yang itu juga nanti kita akan komunikasikan. Kedua yang jelas, apa yang tadi disampaikan keluhan warga terdampak, warga RW 8 dan 9 terkait komitmen yang sudah dibicarakan itu bisa direalisasikan,” tuturnya.

Dito juga mengungkapkan bahwa DPRD akan melakukan peninjauan lapangan dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan untuk melihat situasi yang sebenarnya di lapangan terkait dengan keluhan-keluhan yang disampaikan.
“Yang terdekat kami akan tinjau lapangan, sidak ke lokasi. Kemungkinan di hari Selasa depan pasca Hari Raya Iduladha.” ungkapnya.
Rendra Masdrajad Safaat, selaku anggoat Komisi C DPRD Kota Malang, menambahkan bahwa DPRD akan mengomunikasikan dengan PT Tomoland sehingga pihak DPRD juga mendapatkan penjelasan dari pihak pengembang.
“Kemudian intinya kami tidak menutup investasi di Kota Malang. Jadi, tetap membuka investasi tapi sesuai aturan,” ujarnya.
Komisi C DPRD Kota Malang sangat menyambut baik tentang permasalahan pembangunan infrastruktur yang terjadi di masyarakat. Akhdiyat Syabril Ulum, anggota Komisi C DPRD Kota Malang, menyatakan bahwa DPRD Kota Malang siap menampung aspirasi dan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat.
“Kami berharap DPRD Kota Malang bisa menjadi solusi bagi masyarakat, apa-apa yang timbul di masyarakat bisa diberitahukan kepada kami karena matanya ada di masyarakat, pendengaran kami ada di masyarakat dan kami siap menanggung aspirasi masyarakat,” ucapnya. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Azmi Azaria Fidaroini
Editor: Darmadi Sasongko








