• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kapal TBM Mojokerto.

Salah satu pengendara motor melintasi kapal TBM Mojokerto yang mangkrak. (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

Babak Baru Proyek Kapal TBM Mojokerto Diduga “Dikondisikan”, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kasus rasuah proyek kapal Taman Bahari Majapahit (TBM) di Kota Mojokerto terus memunculkan babak baru. Seperti keterangan dari Rif’an Hanum, kuasa hukum dari N, salah satu tersangka kasus kapal TBM Mojokerto tersebut.

Hanum mengendus adanya indikasi pengaturan pemenang tender proyek. Akibatnya, negara harus merugi Rp1,9 miliar dari pagu anggaran Rp2,5 miliar.

You might also like

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

22/07/2026 9:39 AM
Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

22/07/2026 7:46 AM

Baca Juga: Signal Justice Collaborator Tersangka Korupsi Kapal TBM Kota Mojokerto

Pengaturan yang dimaksud oleh Hanum adalah adanya dugaan proyek yang didanai oleh APBD 2023 lalu ini telah “dikondisikan” agar dimenangkan pihak tertentu. Bila betul demikian, maka skandal rasuah kapal TBM Mojokerto tersebut tidak hanya menyangkut pihak pelaksana pekerjaan, namun juga adanya keterlibatan dari pihak pemerintah daerah setempat.

Karena itu, klien dari Hanum sedang mengajukan diri sebagai justice collaborator atas kasus ini.

“Untuk mengungkap sejelas-jelasnya. Klien kami hanya pelaksana, bukan pengambil keputusan,” tandasnya, Selasa (15/07/2025).

Polisi Tetapkan 7 Tersangka

Diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Mojokerto resmi menetapkan 7 tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dari pengerjaan pembangunan Kapal Majapahit. Pembangunan yang bersumber dari APBD Kota Mojokerto tahun anggaran 2023 ini disinyalir merugikan negara hingga Rp1,9 miliar.

“Berdasarkan laporan perkembangan penyidikan 9 April 2025 dan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur tanggal 8 Mei 2025, serta hasil gelar perkara oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto tanggal 23 Juni 2025,” terang Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Mojokerto Tezar Rachadian Eryanza melalui keterangan resmi, Selasa (24/06/2025).

Ketujuh tersangka Kapal Majapahit yang dimaksud meliputi YS, ZS, MR, HAS, MK, CI, dan N. Dari ketujuh tersangka tersebut, dua di antaranya berdinas di Dinas Puperakim Kota Mojokerto. Sementara lima tersangka lain berperan sebagai pelaksana paket pembangunan Kapal Majapahit Kota Mojokerto.

Ketujuh tersangka kasus kapal TBM Mojokerto diancam dengan Pasal 2 Ayat 1 Junto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Mojokerto hari iniKapal TBM di MojokertoKasus Kapal TBM MojokertoKorupsi Kapal TBM MojokertoKota Mojokerto hari iniMojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

by Dwi Linda
22/07/2026 9:39 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada Agustus 2026 diproyeksikan didatangi sekitar...

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Next Post
Pajak daerah.

Pajak Daerah, Wakil Ketua TP3D Jember Dima Akhyar: Kunci Naikkan Taraf Hidup Warga

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID