JEMBER, Tugujatim.id – Wakil Ketua Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Daerah (TP3D) Kabupaten Jember Dima Akhyar menekankan pentingnya pajak daerah sebagai instrumen kunci dalam mencapai otonomi fiskal dan meningkatkan taraf hidup warga.
Pernyataan ini disampaikan saat acara edukasi perpajakan dengan tema “Jember Mandiri, Lewat Pajak” yang berlangsung di Kecamatan Ambulu, Jember, Selasa (15/07/2025).
Dima Akhyar menekankan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember sedang mengembangkan strategi terorganisasi untuk pendapatan asli daerah (PAD) yang maksimal.
“Perpajakan bukan sekadar tanggung jawab birokrasi, melainkan landasan kolektif untuk membangun Jember yang lebih berkembang dan berdikari,” ungkap Dima.
Baca Juga: Bupati Fawait Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Parkir Gratis hingga Agustus 2025
Dia mengimbau agar perangkat desa beserta tim mereka secara konsisten memberikan pemahaman yang optimal kepada warga. Selain pendekatan edukasi tradisional, Dima menyarankan bahwa mekanisme penagihan pajak juga harus ditingkatkan melalui Transformasi Digital.
Dia memaparkan, strategi PAD di Jember kini terpusat pada beberapa aspek fundamental, mulai dari memaksimalkan potensi perpajakan, meningkatkan tingkat kepatuhan, hingga digitalisasi layanan perpajakan.
“Saat ini kami sedang mengembangkan platform pembayaran dan pelaporan pajak secara elektronik. Melalui aplikasi seperti e-PBB dan e-BPHTB, warga dapat menyelesaikan kewajiban perpajakan dengan mudah, efisien, dan akuntabel,” jelasnya.
Transformasi digital ini, Dima menambahkan, juga disertai dengan penguatan monitoring dan penegakan regulasi agar potensi pajak dapat dioptimalkan secara maksimal dan kerugian pendapatan daerah dapat dikurangi.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan di ruang pertemuan Kecamatan Ambulu tersebut, Dima juga menegaskan bahwa setiap dana pajak yang terkumpul akan dialokasikan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan.
“PAD yang kami himpun akan diprioritaskan untuk pengembangan infrastruktur, sektor pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi rakyat. Dengan demikian, membayar pajak berarti berinvestasi untuk kemajuan Jember,” kata Dima.
Dia menyebutkan, beberapa program nyata seperti konstruksi jalan dan jembatan, renovasi fasilitas kesehatan, serta bantuan kepada UMKM dan program pelatihan untuk generasi muda.
“Pajak adalah bentuk gotong royong era modern,” tuturnya.
Ragam Pajak Daerah dan Retribusi yang Diterapkan
Sosialisasi ini juga mencakup penjelasan tentang berbagai kategori pajak dan retribusi daerah yang berlaku di Kabupaten Jember. Beberapa di antaranya meliputi pajak bumi dan bangunan pPerdesaan dan Pperkotaan (PBB-P2), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, dan pajak penerangan jalan.
Selain perpajakan, PAD Jember juga berasal dari retribusi daerah, pengelolaan aset daerah, serta pemasukan legal lainnya seperti hasil kemitraan daerah dan pendapatan jasa giro.
Menuju Kemandirian Ekonomi
Menurut Dima, kemandirian ekonomi menjadi visi jangka panjang Pemkab Jember supaya tidak terus-menerus mengandalkan alokasi dana dari pemerintah pusat.
“Dengan PAD yang solid, kami dapat merencanakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan lokal dan lebih responsif dalam implementasinya,” ujar Dima.
Dia juga mengundang semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam transformasi ini.
“Kami memerlukan kontribusi dari semua pihak. Mari kita jadikan pajak sebagai tradisi bersama demi Jember yang lebih makmur,” pungkasnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Jember Hendra Surya Putra menekankan pentingnya sinergi antar-level pemerintahan dalam optimalisasi penagihan pajak. Menurut dia, PBB dan BPHTB berkontribusi sekitar 40 persen dari total target pajak daerah.
“Jika kedua sektor ini dapat dioptimalkan, maka tekanan fiskal pemerintah daerah akan jauh lebih terkendali,” terang Hendra.
Dia juga menyampaikan bahwa partisipasi aktif dari kecamatan dan desa sangat diperlukan, terutama dalam pemutakhiran data dan sosialisasi pajak kepada masyarakat. Dia mengakui bahwa BPHTB masih menjadi area yang memerlukan perbaikan segera.
“Kami terbuka jika ada hambatan. Silakan sampaikan. Ini adalah kerja kolaboratif, bukan tanggungan satu pihak saja,” tutupnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








