MALANG, Tugujatim.id – Pengendara roda empat maupun roda dua kini wajib membayar retribusi pakai non-tunai atau kartu elektronik jika keluar masuk Kawasan Wisata Bendungan Lahor, Kabupaten Malang. Hal ini berkaitan dengan penerapan sistem gate atau gerbang.
Untuk diketahui, gerbang Kawasan Wisata Bendungan Lahor objek vital yang sebenarnya bukanlah jalan umum. Seiring berjalannya waktu, jalan ini seolah-olah jadi jalan alternatif yang tidak sesuai peruntukannya. Karena itu, petugas memberlakukan sistem gate ini.
Untuk perekaman jumlah kendaraan yang keluar masuk Wisata Bendungan Lahor, penerapan gate pembayaran non tunai diberlakukan. Selain jumlah, juga bisa merekam jenis hingga identifikasi kendaraan yang melintas untuk sisi keamanan. Karena itu, setiap kendaraan yang melintas wajib bayar metode non tunai.
Dalam perkembangannya, Perum Jasa Tirta (PJT) I sebagai BUMN pengelola Bendungan Lahor akan membagi menjadi dua tahapan. Pertama, pembayaran non-tunai untuk kendaraan roda empat atau mobil mulai berlaku sejak 1 Juli 2025. Kedua, pembayaran non-tunai untuk kendaraan roda dua atau motor mulai berlaku sejak 5 Januari 2026.
”Khusus roda dua, kami baru sosialisasi. Pemberlakuannya mulai 5 Januari 2026,” ungkap Kepala Divisi Operasional Bisnis PJT I Inni Dian Rohani, Selasa (15/07/2025).
Dian mengatakan, pembayaran non tunai dilakukan di gerbang masuk Kawasan Wisata Bendungan Lahor yang sudah pakai pintu portal otomatis seperti gerbang tol. Menurut dia, mode non-tunai memudahkan pengendara membayar. Tentunya juga akan lebih efisien dibandingkan lewat pembayaran tunai.
Tarif Keluar Masuk Kawasan Bendungan
Untuk tarif kendaraan roda dua untuk masyarakat umum sebesar Rp1 ribu dan kendaraan roda empat atau mobil Rp3 ribu. Sedangkan warga sekitar Bendungan Lahor baik di wilayah Malang dan Blitar yang setiap hari melintas bisa berlangganan dengan tarif yang lebih terjangkau dengan kartu member.
“Tarif langganan pelajar pakai roda dua atau motor Rp5 ribu per bulan dan roda 2 umum Rp15 ribu per bulan. Untuk tarif langganan roda empat Rp50 ribu per bulan,” jelas Dian.
Sebelum penerapan gerbang dengan portal otomatis ini, pihaknya sudah sosialisasi dan uji coba.
“Artinya, pemberlakuan aturan ini tak mendadak. Sejak Desember 2024, kami sudah sosialisasi dan mulai uji coba. Namun, pemberlakuannya memang kami terapkan bertahap,” ungkapnya.
Dia menyarankan bagi pengendara yang memiliki kartu tol elektronik tak perlu membuat kartu lagi. Mereka bisa menggunakannya langsung. Namun bagi yang belum memiliki kartu, mereka bisa mengurus di kantor pelayanan di dekat Gerbang Bendungan Lahor.
“Kami berharap lewat sosialisasi dengan memasang baliho dan pengumuman melalui media sosial dan media online dapat menginformasikan bagi masyarakat yang akan melintas di bendungan atau mau berwisata,” jelasnya.
Sejumlah fasilitas di Bendungan Lahor terbilang lengkap untuk pengunjung. Mulai tempat bermain anak, sentra kuliner, gazebo, hingga wisata air pakai perahu yang cocok untuk liburan bersama keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Ulul Azmy
Editor: Dwi Lindawati








