JEMBER, Tugujatim.id – Pencapaian investasi Kabupaten Jember melampaui proyeksi tahunan dalam kuarta awal di tahun 2025 ini. Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), nilai investasi yang terealisasi mencapai Rp 1,7 triliun, melampaui target sepanjang tahun yang ditetapkan sebesar Rp 1,2 triliun.
Informasi ini diungkapkan Meriza Setiawati, Penelaah Teknis Kebijakan DPMPTSP Jember, saat menghadiri sidang kerja dengan Komisi B DPRD Jember pada Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, pencapaian tersebut bersumber dari kumpulan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang diserahkan oleh pengusaha non-UMK dengan nilai investasi minimal Rp 5 miliar.
“Pencapaian kuartal pertama 2025 telah mencapai Rp 1,7 triliun, atau setara dengan 136 persen dari proyeksi tahunan Rp 1,2 triliun yang tertuang dalam Renstra,” jelasnya.
Data DPMPTSP menunjukkan terdapat 242 pelaku usaha non-UMK yang menanamkan modal di Jember, terdiri dari 38 investor asing (PMA) dan 204 investor domestik (PMDN).
Sektor properti seperti perumahan, kawasan industri, dan gedung perkantoran menjadi kontributor utama dengan total investasi Rp 1,2 triliun. Posisi kedua ditempati industri farmasi dengan nilai Rp 211 miliar, diikuti sektor industri makanan dan minuman sebesar Rp 118 miliar.
Sementara itu, Candra Ari Fyanto, Ketua Komisi B DPRD Jember, mengapresiasi pencapaian investasi tersebut sambil menekankan urgensi kedisiplinan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM secara berkala.
BACA JUGA: Pajak Daerah, Wakil Ketua TP3D Jember Dima Akhyar: Kunci Naikkan Taraf Hidup Warga
“LKPM merupakan kewajiban yang tidak bisa diabaikan. Ketidakpatuhan akan berujung pada pengenaan sanksi administratif,” tegas Candra.
Komisi B juga mendesak DPMPTSP untuk menyediakan informasi komprehensif mengenai pelaku usaha yang konsisten melaporkan dan yang lalai dalam penyampaian laporan.
Menurut Candra, hal ini krusial untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami perlu data tersebut untuk menjalankan peran legislatif, khususnya dalam pengawasan guna memaksimalkan PAD,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








