TUBAN, Tugujatim.id – Upaya mendamaikan dua kubu yang berseteru di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban masih menemui jalan buntu. Bahkan, bos Kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto, bersama dua pengusaha asal Surabaya lainnya, belum berhasil mempertemukan kedua belah pihak yang masih bersikeras mempertahankan klaim masing-masing atas kepengurusan Klenteng Kwan Sing Bio Tuban.
“Keduanya sama-sama ngotot mempertahankan klaimnya,” ujar Soedomo saat menghadiri peringatan ulang tahun klenteng terbesar di Asia Tenggara itu pada Jumat (18/07/2025).
Perseteruan internal ini melibatkan dua kelompok, yakni pihak Alim Sugiantoro dan kubu Go Tjong Ping. Dugaan sengketa dipicu hasil pemilihan pengurus Klenteng Kwan Sing Bio periode 2025–2028 yang dianggap cacat prosedur oleh salah satu pihak, sementara pihak lainnya tetap meyakini proses tersebut sah.
Baca Juga: 1.000 Paket Sembako Dibagikan Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, Warga Antusias Antre Tukar Kupon
Menurut Soedomo, kunci penyelesaian konflik ini sebenarnya sederhana, yakni kemauan untuk saling menurunkan ego. Namun, hingga kini, belum ada tanda-tanda kompromi.
“Kami tinggal tunggu, mau saling mengalah atau tidak,” tegas Soedomo.
Sebagai tokoh yang dikenal luas di dunia usaha, Soedomo tidak tinggal diam. Dia berkali-kali menegaskan bahwa klenteng bukanlah arena perebutan kekuasaan atau ajang mencari keuntungan pribadi. Dia menekankan bahwa tempat ibadah itu seharusnya menjadi sarana pengabdian bagi umat.
“Apa yang mau direbutkan? Dijual juga nggak bisa. Yang penting jangan cari untung dari klenteng ini,” tandasnya.
Bos Kapal Api dan Maspion Group Fasilitasi Mediasi Berujung Gaduh
Bersama dua rekannya, Welly Afandi dan Alim Markus dari Maspion Group, Soedomo sempat memfasilitasi pertemuan antara dua kubu tersebut. Sayangnya, usaha itu justru berujung kegaduhan.
“Kuncinya ada di tangan mereka, mau berdamai atau tetap berseteru,” ujar bos Kapal Api ini.
Konflik yang tidak kunjung reda ini bahkan nyaris menggagalkan perayaan HUT Klenteng Kwan Sing Bio yang berlangsung pada 17–18 Juli 2025. Namun, Soedomo dan rekan-rekannya memilih untuk tetap menggelar acara dengan fokus melayani umat yang datang beribadah.
“Saya bilang, ulang tahun ini dua hari cukup. Terpenting umat datang, kami layani. Butuh kamar kami sediakan, butuh makan kami kasih,” ujar dia.
Lelah dengan konflik yang berkepanjangan, Soedomo mengaku telah menempatkan orang kepercayaannya di Tuban agar pelayanan kepada umat tidak terganggu. Dia berharap persoalan ini segera usai.
“Kami ini melayani orang. Bukan merasa sok hebat. Klenteng ini bukan milik kami secara pribadi. Jadi, apa yang mau diperebutkan?” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, baru sepekan terpilih, posisi Go Tjong Ping sebagai Ketua Umum Klenteng Kwan Sing Bio Tuban langsung digoyang. Protes dari seorang umat membuat proses legalisasi kepengurusan mandek di tengah jalan.
Masalah ini bermula dari keberatan salah satu umat, Wiwit Indra Setijoweni, warga Kecamatan Tuban Kota, yang mengirimkan surat protes ke Kementerian Agama. Surat itu menyebut bahwa kepengurusan yang diketuai Tjong Ping masih menyisakan konflik hukum.
Akibatnya, permohonan Tjong Ping untuk mendapatkan referensi nama organisasi dari Kanwil Kemenag Jawa Timur ditolak. Padahal, menurut dia, proses pemilihan sudah berjalan sesuai prosedur. Tapi, kasus ini terus bergulir makin memanas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








