JEMBER, Tugujatim.id – Keberadaan sound horeg yang akhir-akhir sempat menjadi perhatian, termasuk Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur yang mengeluarkan fatwa haram menuai pandangan akademisi Psikologi.
Danan Satriyo Wibowo, pengajar Fakultas Psikologi di Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember mengatakan, fenomena sound horeg bukan hanya persoalan volume tinggi dan gerakan tarian, tetapi merupakan manifestasi dari jati diri, dinamika sosial, dan transformasi tradisi masyarakat setempat,.
Setidaknya, dari kaca mata psikologi, keberadaan sound horeg dapat dilihat melalui manifestasi jati diri, dinamika interaksi masyarakat, dan transformasi nilai tradisi lokal.
Menurutnya, gejala ini bukanlah fenomena yang baru muncul. Setiap periode perayaan kemerdekaan yang identik dengan parade sound horeg di berbagai wilayah, membuat warga sudah terbiasa dengan kehadiran sistem audio yang dipasang di kendaraan pickup.
Namun saat ini, bentuknya berkembang lebih masif dengan dilengkapi pencahayaan, musik remix yang ekstrem, bahkan kompetisi kekuatan audio atau yang dikenal sebagai battle sound.

“Hal ini telah berkembang menjadi sarana untuk menunjukkan eksistensi dalam masyarakat. Kelompok yang memiliki perangkat audio paling mencolok akan mengalami peningkatan status sosial,” ungkap Danan pada Senin (21/7/2025).
Selain itu, keberadaan sound horeg saat ini tidak sekedar hadir di acara seperti perayaan kemerdekaan, melainkan acara keberangkatan umroh, hingga pernikahan. Fenomena ini menjadi alternatif hiburan yang terjangkau, meriah, dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Danan menjelaskan bahwa sambutan hangat dan respons positif dari warga justru memperkuat keberadaan komunitas penggemar sound horeg. Ketika masyarakat menyambut baik dan menikmatinya, hal tersebut memberikan penguatan sosial bagi mereka.
Para pelaku merasa diterima dan semakin menunjukkan eksistensinya, sesuai dengan konsep penguatan dalam teori Skinner. Selain berfungsi sebagai sarana ekspresi pribadi, sound horeg juga membangun rasa kebersamaan dalam komunitas.
BACA JUGA: Polda Jatim Resmi Larang Sound Horeg, Ini Pertimbangannya
Individu yang awalnya tidak menyukai dapat berubah menerima akibat pengaruh norma dan tekanan konformitas kelompok. Meski demikian, tidak seluruh masyarakat menyambut positif kehadiran sound horeg.
Volume suara yang sangat keras hingga menyebabkan getaran pada kaca rumah, bahkan kerusakan fisik, menjadi pemicu konflik antar warga. “Getaran suara dapat mengguncang jendela dan genting rumah. Hal ini berpotensi menimbulkan perselisihan antar tetangga jika tidak ada pengaturan yang baik,” kata Danan.
Selain itu, sound horeg dianggap dapat menciptakan pencemaran suara dan membahayakan kesehatan, khususnya bagi penderita penyakit jantung. Dampaknya dapat lebih berbahaya dibanding polusi udara, dapat merusak pendengaran, dan berakibat fatal bagi kesehatan. Di tengah kontroversi, terdapat potensi ekonomi dan ruang kreativitas.
Danan menyebutkan bahwa satu set lengkap sound horeg dapat disewakan dengan harga mencapai puluhan juta rupiah. Satu unit speaker dapat mencapai harga Rp1 juta, sedangkan satu truk berisi 12 unit dapat mencapai Rp37 juta.
Fenomena ini merupakan wujud “evolusi budaya” yang memadukan elemen tradisional dengan teknologi masa kini. Jika dahulu menggunakan gamelan, sekarang beralih ke speaker aktif dan musik remix, yang merupakan bagian dari inovasi kreatif.
BACA JUGA: Sound Horeg Berlebihan Dilarang di Kota Malang
Danan berpendapat bahwa tanpa regulasi yang tegas, sound horeg dapat berujung pada perpecahan sosial. Jika dibiarkan tanpa kendali, hal ini dapat menjadi bencana sosial dan memerlukan aturan mengenai volume, waktu, serta lokasi penggunaan.
Beberapa daerah seperti Kota Malang telah mengeluarkan fatwa MUI terkait hal ini. Namun menurut Danan, pendekatan psikologis tetap diperlukan dengan memahami bahwa ini adalah bentuk ekspresi budaya yang muncul dari kebutuhan hiburan masyarakat marginal yang memiliki keterbatasan akses terhadap alternatif hiburan lain.
Dalam penutup wawancara, Danan mengingatkan agar sound horeg tidak dipandang secara ekstrem hitam atau putih, melainkan dengan pendekatan yang arif. Di satu sisi, ini merupakan wadah ekspresi dan hiburan yang terjangkau.
Namun di sisi lain, tanpa pengaturan yang tepat, dapat menjadi sumber konflik dan gangguan keharmonisan sosial. Psikologi memandang ini sebagai dilema masyarakat yang memerlukan solusi kompromistis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








