MALANG, Tugujatim.id – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani berpesan agar pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru di lingkungan pemkot bisa mengoptimalkan program-program pelayanan publik. Hal itu disampaikan usai rapat paripurna penyampaian jawaban Wali Kota Malang terhadap ranperda pembentukan susunan perangkat daerah pada Senin (21/07/2025).
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani menyambut baik rencana penambahan OPD baru di Kota Malang. Namun, pihaknya meminta agar penambahan OPD baru ini juga mempertimbangkan anggaran hingga kebermanfaatannya.
Baca Juga: Komisi A DPRD Kota Malang Desak Tutup Toko Miras Dipromosikan King Abdi
“Secara logika, jumlah OPD bertambah berarti anggaran juga bertambah. Tapi, kami juga harus lihat dulu perbandingan antara urgensi dan kebermanfaatannya,” kata Amithya, sapaan akrab ketua DPRD Kota Malang.
Dia juga berharap ada pertimbangan soal potensi-potensi yang bisa digali melalui OPD-OPD baru yang akan dibentuk agar nantinya juga bisa berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. Amithya juga berpesan agar penambahan OPD baru nantinya bisa benar-benar mengoptimalkan program pelayanan publik di Kota Malang.
“Ketika dinas baru dibentuk, saya berharap bisa menangani program dan kebijakan untuk masyarakat yang komprehensif,” ucapnya.
OPD Baru Jangan Membebani APBD Kota Malang
Selain itu, pihaknya juga berpesan agar Pemkot Malang tidak memaksakan untuk membentuk OPD baru jika nantinya justru berpotensi membebani APBD Kota Malang.
“Jadi kajian harus komprehensif. Esensinya harus dikedepankan,” ujarnya.
Untuk diketahui, beberapa OPD yang akan dipisah untuk penambahan OPD baru yakni dinas sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (dinsos P3AP2KB); dinas kepemudaan, olahraga dan pariwisata (disporapar); dinas koperasi, perindustrian dan perdagangan (diskopindag).
Kemudian dinas tenaga kerja, penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (disnaker PMPTSP) dan satpol PP yang di dalamnya ada UPT pemadam kebakaran. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








