• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DPRD Kota Malang

Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Leily Thresiyawati (M Sholeh)

Komisi A DPRD Kota Malang Desak Tutup Toko Miras Dipromosikan King Abdi

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Advertorial
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id  – Komisi A DPRD Kota Malang mendesak agar toko miras yang dipromosikan oleh King Abdi segera ditutup.

Konten video King Abdi yang mempromosikan toko miras Sari Jaya 25 juga dinilai dapat merusak generasi muda.

You might also like

Homecare Jember.

Homecare Jember Segera Diluncurkan, Simak Cara Dapat Layanannya

22/07/2026 2:38 PM
Bupati Tuban

Bupati Tuban Raih Penghargaan Emas Bidang Koperasi, KDKMP Catat Transaksi Tertinggi di Jatim

22/07/2026 2:00 PM

Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Leily Thresiyawati memandang bahwa konten promosi King Abdi cukup mengagetkan, miris dan tak dapat ditoleransi. Sebab, ada cuplikan yang mengajak anak muda untuk mengonsumsi minuman alkohol dari pada minum es teh.

“Ini kan diunggah di media sosial, mengajak anak muda seperti itu (minum alkohol). Itu saya tak setuju, kita harus lindungi anak muda di Kota Malang,” ucapnya, Jumat (18/7/2025).

Meski King Abdi telah menyampaikan permintaan maaf setelah diperiksa polisi, Leily mengatakan bahwa penegakan Perda Kota Malang harus benar benar bisa memberikan efek jera bagi pelanggarnya.

“Jangan seenaknya aja, kalau hanya sekedar minta maaf, kita lihat dulu. Kalau yang berdangkutan senaknya sendiri masak kita diam. Kita punya Perda,” ungkapnya.

Untuk mencegah kegaduhan ini kembali terjadi, Leily mendesak agar Pemerintah Kota Malang dan penegak hukum untuk menutup toko miras tersebut.

“Saya udah tanya ke dinas terkait, ternyata gak ada izinnya. Ya sudah ditutup saja,” tegasnya.

“Saya harap kepolisian juga bertindak tegas dan menutup toko miras itu,” imbuhnya.

Rencananya, Komisi A DPRD Kota Malang akan memanggil King Abdi dan pemilik toko miras Sari Jaya 25 sekaligus Disnaker-PMPTSP serta Satpol PP Kota Malang untuk meluruskan kegaduhan yang terjadi akibat konten promosi toko miras itu.

“Kenapa bisa usaha miras belum punya izin tapi sudah beroperasi. Apalagi promosinya seperti itu di media sosial,” ujarnya.

Pihaknya juga mendorong Pemkot Malang agar lebih memperketat perizinan dan tak sembarangan meloloskan izin bagi usaha usaha yang rawan menimbulkan kegaduhan.

Pihaknya juga akan mengevaluasi perizinan usaha penjualan minuman beralkohol di Kota Malang.

“Jangan sampai perizinan ini asal asalan, harus tegas mana yang boleh dan tidak,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita malangDPRD Kota MalangKota MalangMalang
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Homecare Jember.

Homecare Jember Segera Diluncurkan, Simak Cara Dapat Layanannya

by Dwi Linda
22/07/2026 2:38 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Jember akan meluncurkan program Homecare atau layanan perawat dan dokter keluarga pada 24 Juli 2026....

Bupati Tuban

Bupati Tuban Raih Penghargaan Emas Bidang Koperasi, KDKMP Catat Transaksi Tertinggi di Jatim

by Mochamad Abdurrochim
22/07/2026 2:00 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Penghargaan Koperasi Tuban kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menerima Lencana Jer...

Sekolah Rakyat.

Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Parigi Moutong Sulteng Penuhi Syarat, Masuk Tahap Lelang

by Dwi Linda
22/07/2026 9:10 AM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Proses pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memasuki tahap lelang setelah seluruh persyaratan...

Homecare.

Homecare Jember Terintegrasi Telemedicine, 1.200 Nakes Siap Layani Warga 24 Jam

by Dwi Linda
21/07/2026 7:08 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Pemerintah Kabupaten Jember akan mengintegrasikan layanan telemedicine dalam program Homecare yang dijadwalkan diluncurkan pada 24 Juli 2026....

Next Post
Koperasi Merah Putih.

Gubernur Jatim Tinjau Kesiapan Koperasi Merah Putih di Desa Kupang Jabon Jelang Peluncuran Nasional

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID