TUBAN, Tugujatim.id – Pasangan pengantin di Tuban kini tidak perlu repot mengurus dokumen kependudukan usai menikah. Lewat program baru bernama Pelangi Biru, mereka bisa langsung pulang membawa KTP dan kartu keluarga (KK) dengan status terbaru tepat setelah ijab kabul.
Layanan bagi pengantin di Tuban ini mulai diberlakukan oleh disdukcapil berkolaborasi dengan Kemenag setempat, bertempat di Gedung PLHUT Kemenag Tuban, Sabtu (26/07/2025).
“Cukup menikah di KUA, semua dokumen langsung jadi dalam satu proses,” kata Kepala Kantor Kemenag Tuban Umi Kulsum.
Baca Juga: Musim Nikah! Penghulu di Mojokerto Sehari Menikahkan 10 Pasangan Pengantin
Lewat inovasi ini, pengantin baru tidak hanya mendapatkan KK dan KTP-el, tapi juga akta nikah, kartu nikah digital, hingga aktivasi identitas kependudukan digital (IKD). Bahkan, KUA kini bisa mencetak KK baru melalui aplikasi Pelangi Biru yang sudah terkoneksi langsung dengan sistem disdukcapil.
Menurut Umi, program ini tergolong salah satu layanan terintegrasi terbaik di Jatim. Kehadiran Pelangi Biru dianggap mampu memangkas proses administrasi sekaligus mempercepat layanan berbasis digital.
“Kami apresiasi disdukcapil atas kerja sama ini. Semoga benar-benar berjalan di semua kecamatan, bukan hanya sebatas perjanjian,” ujarnya.
Dia menegaskan Kemenag akan memantau pelaksanaan program ini di 20 kecamatan.
Pelayanan Administrasi Mudahkan Masyarakat
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tuban Rohman Ubaid mengatakan, Pelangi Biru merupakan kelanjutan dari berbagai inovasi layanan, termasuk Cedak Mas dan Bahtera Kita. Langkah ini juga sesuai instruksi Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky untuk mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat.
“Sekarang, begitu menikah, data langsung diperbarui dan dokumen kependudukan bisa diterima saat itu juga,” jelas Ubaid.
Seusai penandatanganan kesepakatan, agenda dilanjutkan dengan bimtek khusus bagi operator SIMKAH yang hadir dari seluruh KUA se-Tuban. Bimtek ini untuk memastikan petugas KUA siap secara teknis dalam menjalankan program baru tersebut.
Dengan hadirnya Pelangi Biru, pengantin di Tuban kini tidak lagi pusing soal urusan administrasi. Cukup sekali jalan ke KUA, semua dokumen penting langsung beres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








