TUBAN, Tugujatim.id – Pelarian dua kakak beradik asal Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, akhirnya terhenti setelah delapan bulan buron jadi pelaku pengeroyokan. Mereka adalah W, 30; dan I, 28, tersangka kasus pengeroyokan terhadap ADC, warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Soko, Tuban.
Kedua pelaku pengeroyokan ini sempat kabur usai menganiaya berat secara bersama-sama pada 13 Desember 2024 lalu. Tidak main-main, aksi kekerasan ini melibatkan senjata tajam dan membuat korban mengalami luka serius.
“Para pelaku menganiaya secara bersama-sama. Kasus ini masuk dalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” terang Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban Ipda Moh. Rudi saat dikonfirmasi, Jumat (08/08/2025).
Baca Juga: 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan TNI di Terminal Arjosari Malang Diamankan, Ini Kronologinya!
Setelah kejadian, W dan I langsung kabur ke wilayah Bojonegoro. Untuk menghindari kejaran polisi, keduanya hidup berpindah-pindah dan tidak pernah menetap lama di satu tempat. Bahkan, saat kembali ke rumah pun mereka selalu memilih waktu larut malam agar tidak terdeteksi.

Namun, pelarian itu akhirnya terendus polisi. Berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota Satreskrim Polres Tuban mengetahui bahwa keduanya sedang berada di sebuah rumah singgah di wilayah Kecamatan Balen, Bojonegoro.
“Setelah kami pastikan informasi itu valid, tim langsung bergerak dan menggerebek. Keduanya kami tangkap tanpa perlawanan,” jelas Rudi.
Polisi Dalami Motif Kedua Pelaku
Setelah ditangkap, keduanya langsung digelandang ke Mapolres Tuban untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, polisi masih mendalami motif dan peran masing-masing pelaku dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi masyarakat yang turut membantu dengan memberikan informasi terkait keberadaan para buron.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila mengetahui adanya tindak kriminal di sekitarnya. Kolaborasi seperti ini penting demi menjaga keamanan bersama,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








