PASURUAN, Tugujatim.id – Polisi tes kejiwaan terhadap Mohammad Afandi, 20, terduga pembunuh bocah SD bernama Mukhammad Haidar Mustofa, 7, di Dusun Areng-Areng Selatan, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Tes kejiwaan dilakukan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Wediodiningrat, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, guna mengetahui kondisi kejiwaan mental terduga pelaku.
“Untuk sekarang masih dites kejiwaan untuk pelaku dibawa ke RSJ Lawang, Kabupaten Malang,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno pada Senin (11/08/2025).
Baca Juga: Bocah SD di Pasuruan Tewas Diserang Tetangga Saat Bermain
Joko menyebut proses penyelidikan selanjutnya akan dilaksanakan setelah hasil tes kejiwaan keluar. Hingga saat ini, motif pembunuhan masih belum diungkap. Namun dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap beberapa latar belakang yang diduga memengaruhi kondisi kejiwaan terduga pembunuh bocah SD ini.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku memang sempat diberhentikan dari pekerjaannya. Kedua, pelaku baru saja bercerai dengan istrinya. Selain itu, menurut informasi pelaku juga sempat mengalami kecelakaan yang mengakibatkan gegar otak,” ungkapnya.
Kronologi Aksi Pembunuh Bocah SD
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan bocah SD ini terjadi pada Sabtu (09/08/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Kala itu Muhammad Haidar Mustofa, 7, sedang asyik bermain di depan teras rumahnya.
Tanpa alasan yang jelas, pelaku Mohammad Afandi, 20, mendatangi korban sambil membawa pecuk yakni alat pertanian terbuat dari besi bergagang kayu dan seketika menyerang korban. Warga yang melihat kejadian seketika berusaha menghentikan pelaku.
Korban segera dievakuasi ke RSUD Bangil. Sayang, nyawanya tidak tertolong. Polisi menyita barang bukti berupa pecuk, sepatu, dan mengidentifikasi bercak darah di teras rumah korban.
“Hingga saat ini, status pelaku belum kami naikkan menjadi tersangka,” imbuhnya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polres Pasuruan. Polisi terus mengumpulkan keterangan saksi guna mengungkap motif di balik pembunuhan bocah SD tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati








