• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Yayasan Unira Malang.

Yayasan Unira Malang memenangkan perkara kepengurusan yayasan di PN Kepanjen, Kabupten Malang, Selasa (12/08/2025). (Foto: Aisyah Nawangsari Putri/Tugu Malang)

Yayasan Unira Malang Menang Perkara Kepengurusan di PN Kepanjen

Dwi Linda by Dwi Linda
11 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Yayasan PTI Raden Rahmat (Yayasan Unira) memenangkan perkara kepengurusan yayasan di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupten Malang, (12/08/2025). Yayasan Unira Malang menang atas gugatan kepengurusan baru yayasan.

Kuasa Hukum Yayasan Unira Malang Bakti Riza Hidayat SH MH, bersyukur PN Kepanjen memutuskan Yayasan Unira menang atas gugatan kepengurusan yayasan. Sehingga menegaskan langkah, argumentasi, dan bukti yang dihadirkan, kokoh dan meyakinkan majelis hakim.

You might also like

Pertanian di Malang.

Wamentan Sudaryono Dorong Modernisasi Pertanian di Malang, 50 Gapoktan Terima Bantuan Mesin Panen dan Olah Tanah

20/07/2026 2:02 PM
Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM

Baca Juga: Kasus Unira Land Masuk Penyelidikan, Pengurus Yayasan dan User Diperiksa Polisi (5)

“Kemenangan ini menjadi penguatan bagi posisi hukum Yayasan Unira sekarang, sekaligus menjadi penegasan atas kebenaran yang kami perjuangkan sejak awal,” terangnya.

Bakti melanjutkan, argumentasi dan dalil Kementerian Hukum selaku turut tergugat, juga mempertegas serta menguatkan apa yang pihaknya sampaikan dalam persidangan. Sehingga lanjut Bakti, menegaskan kebenaran posisi hukum Yayasan Unira Malang saat ini di hadapan majelis hakim.

Gugatan perkara ini diajukan oleh Ketua Yayasan Unira sebelumnya, yaitu Drs Muhammad Hanief. Dia memperkarakan kedudukan pengurus yayasan yang dianggapnya bermasalah. Gugatan tersebut faktanya dalam persidangan, kemudian juga menyasar Surat Keputusan (SK) pengangkatan dirinya sebagai ketua yayasan.

“Fakta yang tidak dapat diabaikan adalah bahwa selama lebih dari tiga tahun menjabat, yang bersangkutan menikmati kedudukan tersebut tanpa pernah mempermasalahkan SK. Baru setelah adanya pergantian kepengurusan, gugatan ini muncul. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait motif dan iktikad di balik gugatan tersebut,” kata Bakti.

Pengurus Fokus pada Pengembangan Yayasan

Ketua Yayasan Unira Drs KH Romadhon Khatib menambahkan, kemenangan perkara di PN Kepanjen tersebut merupakan bagian dari komitmen pengurus generasi penerus untuk semakin fokus pada pembenahan di tubuh yayasan dan Unira Malang. Yayasan Unira menurutnya perlu lebih fokus lagi menatap perkembangan dan kemajuan sistem pendidikan di Unira Malang.

“Bahwa problem yayasan di masa kepengurusan sebelumnya sedikit demi sedikit kami selesaikan agar yayasan ini lebih maju dan fokus dalam dunia penidikan,” tegasnya.

WhatsApp Image 2025 08 14 at 08.41.02 3

Terpisah, Ketua Pimbina Yayasan Unira Malang Hj Kholidah Masruroh SP menyambut kemenangan yayasan dalam perkara ini dengan rasa syukur. Hal itu dia sampaikan dengan mengucap hamdalah. Sebagai pembina yang mengemban estafet amanah tersebut, Kholidah menegaskan dirinya berkomitmen menjaga marwah dan arah tujuan yayasan.

“Tidak ada toleransi bagi pihak yang mencoba mengganggu stabilitas atau memecah belah tujuan mulia yayasan demi kepentingan pribadi,” ujarnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniKabupaten Malang hari iniMalangPengurus Yayasan UniraUnira Malang di Kepanjen
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pertanian di Malang.

Wamentan Sudaryono Dorong Modernisasi Pertanian di Malang, 50 Gapoktan Terima Bantuan Mesin Panen dan Olah Tanah

by Dwi Linda
20/07/2026 2:02 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat modernisasi pertanian. Upaya memajukan pertanian di...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Next Post
Gaji Kerja di Jepang Lulusan SMK

Peluang dan Gaji Kerja di Jepang Lulusan SMK, Ini Syarat dan Jalur Pendaftarannya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID