• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemuda Tuban.

Dua pemuda Tuban diduga jadi pelaku penganiayaan yang berhasil dibekuk polisi di wilayah Bali. (Foto: dok. Istimewa)

Kabur ke Bali usai Diduga Aniaya Remaja, Dua Pemuda Tuban Dibekuk Polisi

Dwi Linda by Dwi Linda
10 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Upaya kabur ke Bali tidak menyelamatkan dua pemuda Tuban dari kejaran polisi. Satreskrim Polres Tuban akhirnya berhasil menangkap JK, 19, warga Kecamatan Tambakboyo; dan S, 19, warga Kecamatan Kerek, usai keduanya terlibat kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini bermula ketika korban AP, 16, warga Tambakboyo, melaporkan kejadian yang menimpanya pada Selasa (23/07/2025). Korban diduga dianiaya pemuda Tuban di sebuah warung kopi hingga mengalami luka.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Miris! Dugaan Anak Aniaya Ibu di Tuban gegara Uang Kembalian Gas LPG

Selanjutnya orang tua korban langsung melaporkannya ke polisi. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban.

Namun, pencarian tidak berjalan mudah. Hampir sebulan lamanya, keberadaan kedua pemuda Tuban itu tidak terlacak. Titik terang baru muncul pada Selasa (18/08/2025) ketika polisi menerima informasi bahwa JK dan S kabur ke Pulau Dewata dan bekerja di sebuah proyek bangunan.

Unit PPA Satreskrim Polres Tuban berkoordinasi dengan Tim Jatanras untuk mengejarnya. Setelah tiga hari menyisir, keduanya akhirnya dibekuk di sebuah mess proyek di Bali.

“Mereka berusaha kabur ke Bali dengan cara bekerja di sana. Setelah dipastikan identitasnya, segera kami amankan,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Tuban Ipda Febri Bachtiar Irawan, Jumat (22/08/2025).

Polisi Memburu Pelaku Lain

Febri mengungkapkan, kasus penganiayaan ini tidak hanya melibatkan dua orang tersebut. Polisi masih memburu beberapa pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi.

“Ada beberapa yang masih buron. Sementara korban kondisinya kini sudah berangsur membaik,” imbuhnya.

Kini JK dan S telah dibawa ke Tuban untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Keduanya langsung ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas tindakan penganiayaan terhadap anak di bawah umur, kedua pemuda Tuban itu dijerat Pasal 80 Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang menanti mereka yakni lima tahun penjara.

“Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tegas Febri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniKasus penganiayaan di TubanPemuda di Tuban aniaya remajaPenganiayaan anak di bawah umur di TubanTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Tren Mihu Mihu Mahi Mahi Sepupu Raisa Viral, Suara Absurd Unik Pancing Tawa Warganet

Tren Mihu Mihu Mahi Mahi Sepupu Raisa Viral, Suara Absurd Unik Pancing Tawa Warganet

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID