JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Jember resmi membuka layanan P4MI (Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk memudahkan warga yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Langkah ini diambil untuk menekan angka tenaga migran non-prosedural yang selama ini menjadi permasalahan serius.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa kehadiran kantor P4MI di Jember merupakan implementasi komitmen antara Pemerintah Kabupaten Jember dengan kementerian terkait.
“Alhamdulillah hari ini kami sudah menindaklanjuti apa yang sudah menjadi komitmen antara pemerintah Kabupaten Jember dengan kementerian,” ujar Bupati Fawait.
Selama masa transisi sebelum kantor P4MI selesai dibangun, seluruh layanan administrasi untuk calon PMI dapat diakses melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Jember. Hal ini mengakhiri ketergantungan warga Jember yang selama ini harus mengurus administrasi ke Surabaya, Malang, atau Banyuwangi.
“Cukup bisa di Jember dan untuk sementara seluruh warga Jember yang ingin mengurus soal administrasi untuk menjadi PMI ke luar negeri bisa datang ke Dinas PTSP dan di sini akan dilayani sampai tuntas,” tegas Bupati Fawait.
Inisiasi pembukaan kantor P4MI di Jember ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo untuk mempermudah prosedur administrasi bagi calon PMI. Langkah ini diharapkan dapat memastikan semua tenaga migran berangkat secara prosedural dan terdata dengan baik.
Menurut bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu, banyak warga yang memilih menjadi PMI non-prosedural karena tidak mengetahui alur prosedur yang benar dan kesulitan mengurus administrasi yang jaraknya terlalu jauh.
“Mulai saat ini tidak perlu jauh-jauh dan insyaallah ke depan kami akan ada program untuk mensosialisasikan kepada sekolah-sekolah, kepada pesantren-pesantren dan kepada masyarakat,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Jember juga merencanakan program pelatihan khusus untuk calon PMI dan purna PMI. Program ini bertujuan mengalihkan fokus dari sektor informal menuju sektor yang membutuhkan keahlian tinggi (high skill) dengan harapan dapat memperoleh gaji yang lebih besar.
“Harapannya mereka yang calon PMI bekerja keluar negeri tidak cuman bekerja di sektor yang dalam kutip sektor informal saja tetapi bisa ke sektor-sektor yang high skill,” ungkap Gus Fawait.
Selain itu, pemerintah daerah juga berencana membuka peluang penempatan PMI di negara-negara maju seperti Jepang, Korea, bahkan Eropa. Kendala utama yang dihadapi adalah kemampuan bahasa, sehingga program pelatihan bahasa akan menjadi fokus utama.
Untuk memperkuat komitmen terhadap perlindungan PMI, Pemerintah Kabupaten Jember berencana menyusun Peraturan Daerah (Perda) khusus PMI. Namun, penyusunan Perda ini masih menunggu revisi undang-undang di tingkat pusat sebagai payung hukumnya.
“Perda untuk para PMI di Kabupaten Jember tentu harus kita wujudkan, namun tentu kita harus menunggu dari cantolan hukumnya cantolan undang-undang yang hari ini sedang di revisi di pemerintah pusat,” tutup Bupati Fawait.
Kehadiran kantor P4MI di Jember diharapkan dapat mengurangi kasus PMI bermasalah di luar negeri akibat keberangkatan non-prosedural, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pekerja migran Indonesia dari Kabupaten Jember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Penulis: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








