MALANG, Tugujatim.id – Polresta Malang Kota melepaskan 61 orang pasca demo berujung ricuh pada Jumat lalu (29/08/2025). Mereka pulang ke keluarga masing-masing secara bertahap.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, dari 61 orang itu, sebanyak 21 di antaranya anak di bawah umur. Mereka kemudian dilepaskan pada Minggu (31/08/2025). Sedangkan sisanya, dia mengatakan, dilepaskan secara bertahap.
“Mereka semua diperiksa intensif. Kemarin sudah dipulangkan semua,” kata Yudi, Selasa (02/09/2025).
Baca Juga: Situasi Massa Solidaritas Affan Kurniawan di Polresta Malang Kota
Dia mengatakan, petugas mengamankan 61 orang diduga terlibat aksi kericuhan hingga perusakan fasilitas Polresta Malang Kota dan pos polisi. Meski lepas, dia mengatakan, akan kembali memanggil mereka jika benar-benar terbukti salah. Selain itu, dia mengatakan, akan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika cukup bukti, mereka otomatis kami proses hukum selanjutnya. Mereka melakukan tindakan berat, yakni perusakan fasilitas, terlebih terhadap Mako Polri,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ribuan massa aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan, ojol yang tewas terlindas rantis. Mereka menggelar aksi di depan Polresta Malang Kota, Jumat malam (29/09/2025). Situasi terus memanas meski kapolresta Malang Kota telah menemui massa untuk meminta maaf.
Pembakaran water barrier hingga banner besar Polresta Malang Kota mewarnai aksi itu. Massa juga melempar batu hingga petasan ke arah gedung Polresta Kota Malang. Bentrokan pecah.
Ratusan anggota TNI yang disiagakan tidak dapat membendung amarah massa. Hingga akhirnya anggota Brimob meletuskan tembakan gas air mata untuk memukul mundur massa hingga berlangsung dini hari.
Tidak hanya mundur, massa menyasar pos-pos polisi di jalanan Kota Malang. Tercatat, ada 13 pos polisi rusak dan 3 pos polisi terbakar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








