• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polresta Malang Kota.

Aksi demo berujung ricuh di depan Polresta Malang Kota beberapa waktu lalu. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Bertahap! 61 Orang Dilepaskan usai Demo Ricuh di Polresta Malang Kota

Dwi Linda by Dwi Linda
9 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polresta Malang Kota melepaskan 61 orang pasca demo berujung ricuh pada Jumat lalu (29/08/2025). Mereka pulang ke keluarga masing-masing secara bertahap.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, dari 61 orang itu, sebanyak 21 di antaranya anak di bawah umur. Mereka kemudian dilepaskan pada Minggu (31/08/2025). Sedangkan sisanya, dia mengatakan, dilepaskan secara bertahap.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Mereka semua diperiksa intensif. Kemarin sudah dipulangkan semua,” kata Yudi, Selasa (02/09/2025).

Baca Juga: Situasi Massa Solidaritas Affan Kurniawan di Polresta Malang Kota

Dia mengatakan, petugas mengamankan 61 orang diduga terlibat aksi kericuhan hingga perusakan fasilitas Polresta Malang Kota dan pos polisi. Meski lepas, dia mengatakan, akan kembali memanggil mereka jika benar-benar terbukti salah. Selain itu, dia mengatakan, akan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika cukup bukti, mereka otomatis kami proses hukum selanjutnya. Mereka melakukan tindakan berat, yakni perusakan fasilitas, terlebih terhadap Mako Polri,” ujarnya.

Demo di Polresta Malang Kota.
Aksi solidaritas demo hingga ricuh di depan Polresta Malang Kota beberapa waktu lalu. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Diberitakan sebelumnya, ribuan massa aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan, ojol yang tewas terlindas rantis. Mereka menggelar aksi di depan Polresta Malang Kota, Jumat malam (29/09/2025). Situasi terus memanas meski kapolresta Malang Kota telah menemui massa untuk meminta maaf.

Pembakaran water barrier hingga banner besar Polresta Malang Kota mewarnai aksi itu. Massa juga melempar batu hingga petasan ke arah gedung Polresta Kota Malang. Bentrokan pecah.

Ratusan anggota TNI yang disiagakan tidak dapat membendung amarah massa. Hingga akhirnya anggota Brimob meletuskan tembakan gas air mata untuk memukul mundur massa hingga berlangsung dini hari.

Tidak hanya mundur, massa menyasar pos-pos polisi di jalanan Kota Malang. Tercatat, ada 13 pos polisi rusak dan 3 pos polisi terbakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Sholeh

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Malang hari iniDemo ricuh di Polresta Malang KotaKota Malang hari iniMalangPelaku perusakan di Polresta Malang KotaPendemo di Malang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
GM FKPPI.

Aksi Demo Memanas, GM FKPPI Serukan agar Kembali ke Algoritma Pancasila dan UUD 45

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID