MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang menerima masa aksi Cipayung Plus di lobi utama Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (4/9/2025). Sekitar 50 Mahasiswa datang mewakili masing-masing organisasi dan menyampaikan aspirasi. Massa aksi dipimpin oleh M. Syauqi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Ketua DPRD Amithya Ratnanggani bersama wakil ketua, dan ketua-ketua fraksi hadir menemui masa aksi. Adapun isu yang dikawal Cipayung Plus mulai dari kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan kelayakan upah guru honorer di Kota Malang, hingga sorotan terhadap RUU Perampasan Aset.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyatakan, pihaknya langsung menggarisbawahi sejumlah tuntutan massa aksi. Salah satunya soal tunjangan DPRD dan PBB di Kota Malang. Selain tuntutan yang ditujukan untuk pemerintah pusat.
BACA JUGA: DPRD Kota Malang Rekomendasikan Pemkot Terapkan Digitalisasi Sektor Pajak dan Retribusi
“Ada lima poin tuntutan yang bisa kami lakukan di daerah,” terang Amithya usai dialog.
Adapun lima poin tuntutan yang dimaksud adalah evaluasi kinerja DPRD, pembentukan Satgas Penanganan PHK, dua soal kesejahteraan guru, dan soal kenaikan PBB di Kota Malang.

“Tuntutan ke pusat akan kami teruskan langsung ke DPR RI melalui bagian humasnya. Nanti akan kami follow up kembali apakah sudah diterima, ditindaklanjuti, dan didisposisikan,” tegasnya.
Apakah tuntutan mahasiswa tersebut realistis? Amithya dengan tegas menjawab iya. Untuk itu, DPRD Kota Malang berkomitmen mengkaji lebih dalam bersama Pemkot Malang agar solusi konkret mengenai persoalan tersebut bisa segera didapatkan.
BACA JUGA: DPRD Kota Malang Sepakati Perubahan KUA PPAS APBD 2025
“Sepuluh tuntutan itu realistis, tinggal kita melihat kajiannya terutama di Kota Malang. Nanti kami akan mencari solusi bersama eksekutif,” kata Amithya.
Soal PBB yang menjadi salah satu sorotan mahasiswa, Amithya menambahkan, DPRD tetap mengawal peraturan wali kota (Perwal) terbaru sebagai tindak lanjut dari Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
“Sekarang kami minta agar penyusunan Perwal yang baru dilakukan bersama-sama. Tidak dilepas ke eksekutif saja,” pungkasnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter M Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko








