MALANG, Tugujatim.id – Legislatif dan eksekutif membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2025. DPRD Kota Malang secara resmi telah menyepakati rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2025 itu pada Selasa (2/9/2025).
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan bahwa KUA-PPAS APBD 2025 perlu disesuaikan agar mampu menunjang kelancaran program strategis nasional tanpa mengesampingkan program strategis Kota Malang.
“Pasti perlu ada cost sharing dari APBD untuk mendukung program strategis nasional. Tidak banyak, hanya pendukung saja. Namun juga diperlakukan sosialiasi kepada masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, sosialisasi terkiat program strategis nasional, temasuk program unggulan Pemerintah Kota Malang perlu digencarkan agar masyarakat tak bingung.
BACA JUGA: Bahas APBD Perubahan, DPRD Kota Malang Soroti Belanja Pegawai Pemkot Malang
“Seperti misalnya Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis dan 3 Juta Rumah. Kemudian juga harus dijelaskan seperti DTSEN, desil satu dan desil dua hingga UHC,” urainya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memastikan bahwa pihaknya akan mengusahakan agar KUA PPAS APBD 2025 bisa menopang program strategis nasional tanpa mempengaruhi program strategis Kota Malang.
“Kami akan melihat skala prioritas juga dari program dan kegiatan yang ada. Kami akan geser geser (alokasi) yang tentu atas persetujuan dari DPRD juga,” ujarnya.
Ia menyenutkan bahwa persetujuan DPRD Kota Malang terhadap perubahan KUA-PPAS akan menjadi pedoman dalam menentukan arah APBD Perubahan 2025. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko








