MOJOKERTO, Tugujatim.id – Potongan tubuh korban mutilasi Mojokerto masih ditemukan di kos-kosan di Surabaya. Saat Pelaku AM diringkus, mendapati pecahan tulang korban bahkan gigi korban di lokasi.
“Semua sudah dilimpahkan ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara untuk keperluan uji forensik oleh ahli,” tegas AKP Fauzy Pratama, Kasatreskrim Polres Mojokerto, Senin (08/09/2025).
Kasus mutilasi dengan memotong tubuh korban dan membuang ke jurang di Pacet, Mojokerto membuat geger. Pelaku AM tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri, TAS dan memotong tubuh korban menjadi bagian kecil.
Baik AM dan TAS sebelumnya tinggal dalam satu rumah kos di kawasan Lakarsantri, Surabaya. Keduanya menjalin hubungan asmara selama sekira 4 tahun terakhir.
AM menghabisi nyawa TAS di tempat tersebut dengan menggunakan pisau dapur. Pelaku AM tidak bisa mengendalikan amarah dan menusuk leher korban hingga meninggal dunia kehabisan darah.
BACA JUGA: Pembuang Potongan Tubuh di Pacet-Mojokerto Sempat Melawan Saat Ditangkap
“Korban kemudian dibawa ke kamar mandi untuk dimutilasi,” tegas AKP Fauzy.
AM juga menggunakan peralatan lain berupa tang pemotong dan palu untuk aksinya tersebut. Potongan tubuh korban dimasukkan dalam tas sebelum membuang secara acak di Pacet, Mojokerto. AM menyebar potongan tersebut ke area cukup luas.
“Dibuang secara acak. Untuk di TKP ada sekira 65 potongan jasad korban,” tandas AKP Fauzy.
Atas perbuatannya, pelaku AM diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








