MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kasus tabrak lari yang terjadi pada Minggu (14/09/2025) di Simpang Bentar, Kranggan, Kota Mojokerto menemui titik terang. Satlantas Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap pelaku tabrak lari tersebut. Pelaku tersebut merupakan pengemudi Toyota Innova hitam dengan nomor polisi W 1307 YA yang terlibat dalam kecelakaan di tempat tersebut.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Galih Yasir Mubarok menjelaskan bahwa setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi TKP hingga penelusuran melalui rekaman CCTV di sekitar TKP, polisi mengantongi petunjuk kendaraan pelaku tabrak lari merupakan pengemudi Toyota Innova warna hitam.
Baca Juga: Kecelakaan Maut! Petani Tewas Tertabrak Mobil Elf di Tuban
“Pelaku berinisial RDS warga Tarik, Sidoarjo. Tim kami telah mendatangi rumah pelaku dan benar bahwa kendaraan yang dimaksud dengan dilakukan perbaikan setelah terlibat kecelakaan,” ujarnya.
Polisi lantas mengamankan barang bukti Toyota Innova hitam untuk kepentingan penyidikan.
Awalnya pelaku RDS memberi keterangan bahwa dirinya sempat panik dan melarikan diri setelah terjadi menabrak korban berinisial MITL. Pelaku RDS mengaku mengikuti saran temannya yakni FH agar mengantar FH lebih dulu ke Puri, Kabupaten Mojokerto.
Ternyata RDS tidak lapor ke polisi setelah terjadi peristiwa tabrakan. Korban tabrakan yakni MITL harus dirawat di RS Gatoel Kota Mojokerto, sementara rekan MITL yaitu MM dilaporkan selamat.
Sebelumnya terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas di Simpang Bentar Kranggan, Kota Mojokerto. Akibat kecelakaan ini, korban berinisial MITL menderita luka dan dilarikan ke RS Gatoel Kota Mojokerto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








