SIDOARJO, Tugujatim.id – Bupati Sidoarjo, H. Subandi memutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (17/9/2025) dengan dihadiri sejumlah pejabat penting.
Subandi dalam kesempatan tersebut, melantik 61 pejabat yang terdiri dari pejabat eselon II dan III. Mereka mencakup Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bagian (Kabag), Kepala Bidang (Kabid), Camat, hingga Sekretaris Kecamatan (Sekcam).
Hadir mendampingi pelantikan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo. Fenny Apridawati. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo. Warih Andono, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Basuki Ari Wicaksono.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya Basuki Ari Wicaksono dalam sambutannya menegaskan bahwa mutasi jabatan ini sepenuhnya sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses mutasi dilakukan dengan memperhatikan persyaratan administratif hingga pengajuan izin resmi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

“Semua sudah melalui prosedur dan telah disetujui. Karena itu, sudah menjadi kewenangan Bupati untuk melantik serta mengeluarkan SK mutasi. Tidak ada yang menyalahi aturan,” jelas Basuki.
Tujuh Pejabat Eselon II Dilantik
Tujuh pejabat eselon II menempati jabatan baru. Mereka adalah:
1. M. Ainur Rahman, dari Asisten 1, dilantik menjadi Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
2. Budi Basuki, dari Kepala Dinas BKD, dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).
3. Misbakhul Munir, dari Kepala Dinas Sosial, dilantik menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat.
4. Ridho Prasetyo, dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, dilantik menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
5. Rudi Setyawan, dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP), dilantik menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
6. Beny Airlangga, dari Kepala Dinas Perhubungan, dilantik menjadi Asisten I Administrasi dan Umum.
7. Noer Rahmawati (Ima) dari Kepala Diskominfo, dilantikmenjadi Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
Perubahan ini dinilai strategis karena menyentuh sektor vital, mulai dari perencanaan pembangunan, pelayanan kesehatan, transportasi, hingga tata kelola pajak daerah.
Pejabat Tetap di Posisi Semula
Selain pejabat yang berganti posisi, empat pejabat eselon II dikukuhkan kembali di jabatan yang sama. Mereka adalah:
- Anjar S – Inspektur Kabupaten Sidoarjo.
- Redik Kusuma – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
- Eni Rustiyaningsih – Kepala Dinas Pangan dan Pertanian.
- Edi Kurniadi – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Pengukuhan ini menegaskan kepercayaan Bupati terhadap kinerja mereka dalam melanjutkan program-program strategis di instansinya.
49 Pejabat Administrator Dimutasi
Selain eselon II, sebanyak 49 pejabat administrator eselon III juga mengalami mutasi. Jabatan yang mengalami rotasi mencakup Kabag di lingkup sekretariat daerah, camat di sejumlah kecamatan, kabid di berbagai dinas, sekcam, hingga kasubag di unit kerja Pemkab. Mutasi ini dinilai penting untuk penyegaran birokrasi serta pemerataan pengalaman aparatur di berbagai bidang.
Bupati Subandi dalam arahannya, menekankan bahwa mutasi adalah bagian dari dinamika birokrasi. Menurutnya, rotasi jabatan bukan hanya soal pergantian posisi, melainkan upaya meningkatkan profesionalitas aparatur sipil negara (ASN).
“Mutasi ini saya lakukan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kebutuhan organisasi dan pelayanan masyarakat. Pejabat yang baru dilantik harus mampu segera menyesuaikan diri dengan tugas baru, bekerja lebih optimal, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Subandi.
Ia menambahkan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah besar, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari masyarakat, bahkan dari Allah SWT. Karena itu, amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Bupati Subandi juga menegaskan bahwa mutasi, rotasi, maupun promosi merupakan hal wajar dalam pengembangan karier pegawai, sebagai bagian dari manajemen talenta. Hal ini, katanya, selaras dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menekankan penempatan jabatan secara adil, objektif, profesional, dengan dasar kompetensi, integritas, dan kinerja, tanpa membedakan latar belakang apa pun.
Pada kesempatan itu, ia menitipkan tiga pesan penting kepada para pejabat yang baru dilantik:
1. Jaga Integritas. Jadilah pejabat yang jujur, bersih, dan anti korupsi. Integritas adalah pondasi utama seorang abdi negara.
2. Bekerja dengan Hati. Layani masyarakat dengan tulus, ramah, dan profesional. Tempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
3. Bangun Kerja Sama Solid. Rangkullah seluruh jajaran, perkuat sinergi antar-OPD, serta ciptakan kerja kolektif yang searah dengan visi dan misi pembangunan daerah.
Harapan bagi Pemerintahan Sidoarjo
Pemkab Sidoarjo berharap roda pemerintahan semakin solid. Mutasi ini diharapkan mampu memperkuat program-program prioritas daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan kesehatan, perbaikan sistem transportasi, pengembangan UMKM, hingga peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Penyegaran birokrasi juga diharapkan dapat mempercepat pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sidoarjo.
“Kami ingin ASN yang memiliki kompetensi dan integritas bisa ditempatkan sesuai bidangnya, sehingga pelayanan publik bisa semakin baik,” tutup Subandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Fauzan
Editor: Darmadi Sasongko








