SURABAYA, Tugujatim.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pentingnya pengawasan terhadap rumah indekos yang berada di kawasan permukiman warga. Imbauan itu disampaikan langsung kepada seluruh kepala perangkat daerah (PD), camat, dan lurah.
Untuk diketahui, pengetatan pengawasan pada rumah kos dan kontrakan ini ditenggarai usai kejadian pembunuhan dan mutilasi di daerah Lakarsantri yang dilakukan oleh warga luar Surabaya. Yang mana, korban dan pelaku mengaku sudah menikah namun tidak memiliki dokumen resmi.
Menurut Wali Kota Surabaya Eri, pengelolaan kos-kosan tidak hanya menyangkut perizinan, tetapi juga erat kaitannya dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dia meminta dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) serta dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) untuk membahas regulasi perizinan kos bersama Komisi A DPRD Surabaya.
“Kos-kosan itu tidak ada retribusinya, jadi perlu ada pembahasan lebih lanjut dengan DPRD. Jangan sampai keberadaannya merugikan warga sekitar,” ujar Eri, Rabu (24/09/2025).
Harus Ada Pengawas di Kos
Eri juga menekankan bahwa kos-kosan yang berada di dalam kampung harus memiliki pengelola yang tinggal di lokasi, seperti ibu atau bapak kos. Tujuannya, agar penghuni dapat dipantau dan aktivitas mereka tidak menimbulkan keresahan di tengah warga.
“Kalau kos berada di pemukiman tapi tanpa ibu kos yang mengawasi, bisa menimbulkan banyak persoalan. Kami tidak ingin lingkungan kampung kehilangan kontrol,” tegasnya.
Restu Warga Jadi Syarat
Lebih jauh, Eri mengingatkan, pembangunan kos di tengah permukiman wajib mendapat persetujuan warga, minimal sepertiga dari jumlah penghuni lingkungan setempat. Hal ini berbeda dengan kos yang berdiri di tepi jalan raya utama, yang dinilai tidak langsung mengganggu aktivitas warga.
“Kalau tiba-tiba ada kos dibangun di ujung gang tanpa seizin warga, otomatis lalu lintas penghuni akan mengganggu kenyamanan kampung. Itu yang harus kita cegah,” ujar Eri.
Selaras dengan Kampung Pancasila
Selain itu, Eri juga mengaitkan pengawasan kos dengan penguatan nilai-nilai Kampung Pancasila. Dia menolak keberadaan kos campur laki-laki dan perempuan di lingkungan padat penduduk karena dikhawatirkan memberi pengaruh buruk bagi anak-anak sekitar.
“Dengan Kampung Pancasila, kita kembalikan nilai gotong royong, saling menjaga, dan menjunjung tinggi norma. Nilai luhur itu yang jadi benteng dari gangguan keamanan,” tuturnya.
Data Akurat untuk Program Sosial
Selain soal keamanan, Eri menilai pendataan penghuni kos juga penting untuk memastikan intervensi pemerintah tepat sasaran. Dia menargetkan pada 2026, seluruh warga miskin dan pra-miskin di Surabaya bisa mendapatkan akses pendidikan hingga sarjana.
“Kalau datanya jelas, pemerintah bisa langsung membantu yang benar-benar membutuhkan. Itu tujuan akhir saya memastikan warga Surabaya sejahtera,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Layla Aini
Editor: Dwi Lindawati








