Tugujatim.id – Pemerintah Kota Malang dengan Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) perlu memperkuat langkah bersama dalam menekan Penyebaran penyakit menular, khususnya HIV/AIDS dan Tuberkulosis (TB). Karena tingkat penyebaran kedua penyakit berbahaya ini tergolong mengkhawatirkan di Kota Malang.
Pernyataan ini mengemuka dalam Focus Group Discussion bertajuk Memperkuat Kolaborasi dalam Pembangunan Kesehatan di Kota Malang melalui Social Contracting yang diselenggarakan Program Community Strengthening System and Human Rights (CSSHR) bersama Yayasan Lingga Malang, Rabu (25/9/2025).
Kasus HIV pada 2024 tercatat 486 kasus positif. Pada April 2025 sudah ditemukan 158 kasus baru. Sementara itu, TB pada 2025 tercatat 400 pasien dalam pengobatan, dengan 1.132 kasus positif terdeteksi pada Juli 2024.
Acara ini dihadiri berbagai organisasi masyarakat sipil, antara lain Fatayat NU Kota Malang, KDS Damar, TB Yabhysa, Yayasan Sadar Hati, Igama, dan Wamarapa. Hadir pula perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Bagian Kesra.
Diskusi ini menjadi ajang berbagi data dan informasi terkini terkait problem serta tantangan kelembagaan dan kebijakan dalam penanganan penyakit menular.
Umi Khorirotin, Koordinator Divisi Advokasi Yayasan Lingga, sejauh ini nasib Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular yang sejak 2021 diperjuangkan aliansi LSM hingga 2025 belum juga disahkan. Ranperda ini selalu muncul dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) tiap tahun, namun terus bergeser ke prioritas paling akhir.
“Dulu pernah masuk lima besar perda prioritas. Namun sekarang terjun ke prioritas nomor 35. Saya tidak paham apakah Kota Malang belum sadar bahwa Ranperda ini sangat penting,” ujar Umi Khorirotin, Koordinator Divisi Advokasi Yayasan Lingga.
Perempuan yang juga dikenal sebagai aktivis perempuan ini juga menegaskan bahwa pera ini perlu untuk meningkatkan koordinasi dan penanganan yang lebih serius dan lintas sektoral. Penanganan kondisi ini menurutnya tidak cukup hanya mengandalkan satu dinas sja.
“Padahal anggaran penyusunan ranperda ini sudah ada. Berbagai upaya hearing sudah dilakukan namun sepertinya dianggap angin lalu saja,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko








