• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pelaku Curanmor

Kapolres Mojokerto Kota saat menunjukkan barang bukti kasus curanmor (Hanif) 

Dua Pelaku Curanmor Sikat Sepeda Motor Terparkir di Depan Rumah

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
8 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Polres Mojokerto Kota meringkus dua pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) di wilayah hukum Polsek Gedeg.

Kedua pelaku berinisial MA berusia 32 tahun, warga asal Gresik dan MR yang berusia 19 tahun, warga asal Lamongan.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Kasus ini bermula dari laporan hilangnya 1 unit sepeda motor yang diparkir di depan sebuah warung kopi pada Rabu (01/10/2025) dini hari.

Korban awalnya memarkir sepeda motor Honda Beat keluaran tahun 2019 berkelir merah putih. Motor dengan nopol S 2140 SV ini berada di halaman depan warung kopi dalam kondisi stang terkunci serta tertutup pelindung magnet.

“Kemudian, pagi hari, korban sudah mendapati kendaraan tersebut sudah tidak ada dan melapor ke Polsek Gedeg,” kata Kapolres Herdiawan.

Sementara, dari rekaman CCTV di lokasi, polisi melakukan identifikasi terhadap 2 orang pelaku curanmor. Tak berselang lama, anggota dari unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap 2 orang pelaku. Setelah diperiksa, kedua pelaku ini ternyata melakukan pencurian serupa di beberapa lokasi lain.

“Dari hasil pengembangan, total terdapat 4 unit kendaraan yang dicuri. Dari beberapa lokasi yakni Mojokerto, Lamongan, hingga Jombang” tambah Kapolres Herdiawan.

Barang bukti yang diamankan dari tangan para pelaku meliputi 1 unit motor Honda Beat, 1 unit motor Honda Genio, 1 unit motor Yamaha Aerox, 1 unit motor Yamaha R15 hingga 2 buah mata kunci T berikut 1 gagang kuncinya.

Saat beraksi, para tersangka merusak stang motor yang diincar menggunakan kunci T. Lalu, motor yang telah dibobol lantas dibawa kabur untuk dijual kembali.

Atas perbuatan ini, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kedua tersangka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten MojokertoKota MojokertoMojokertoPolres Mojokerto Kota
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Tumpukan Sampah

Tuban Bakan Beli Alat Pengolah Sampah Jadi Bahan Bakar Seharga Rp3 Miliar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID