SURABAYA, Tugujatim.id – Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti kasus lampu Hias Kota Lama Raib. lampu Hias di kawasan heritage Kota Lama, Jalan Panggung, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan dicuri oleh orang tidak bertanggung jawab..
Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko, menilai peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian finansial bagi pemerintah, tetapi juga merusak wajah kota dan semangat kebersamaan warga dalam menjaga ikon bersejarah Surabaya.
“Ini bukan sekadar kehilangan fasilitas, tapi kehilangan semangat menjaga keindahan kota. Lampu-lampu itu bukan hanya penerang jalan, tapi juga simbol upaya kita menghidupkan kembali kawasan bersejarah,” ucap Yona.
Politisi Gerindra itu menegaskan bahwa pencurian aset publik yang dibiayai dari APBD harus diproses hukum secara tegas. Ia mendukung langkah Wali Kota Surabaya yang memperkuat pengawasan lewat patroli dan pemasangan CCTV di titik-titik rawan.
BACA JUGA: Tak Perlu Takut Laporan Kematian, DPRD Surabaya Pastikan Bansos Aman dan Bisa Dialihkan ke Ahli Waris
“Komisi A mendorong aparat penegak hukum agar tidak berhenti sampai di laporan saja. Ini menyangkut rasa hormat terhadap uang rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, kejadian ini harus menjadi alarm bagi semua pihak bahwa pengamanan fasilitas publik tak bisa hanya diserahkan pada petugas lapangan. Sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat menjadi kunci agar aset daerah tidak terus-menerus menjadi sasaran tangan jahil.
“Warga juga harus ikut punya rasa memiliki. Kalau melihat hal mencurigakan, laporkan. Jangan sampai keindahan kota yang kita bangun bersama malah hilang karena pembiaran,” ungkapnya.
Ia juga menilai, menjaga fasilitas publik sama artinya dengan menjaga perputaran ekonomi lokal. Fasilitas seperti lampu hias di kawasan heritage tidak sekadar estetika, melainkan bagian dari strategi menarik wisatawan dan menggerakkan UMKM.
“Semakin cantik Kota Lama, makin banyak wisatawan datang, ekonomi warga bergerak, dan PAD meningkat. Jadi semua pihak mestinya sadar bahwa menjaga fasilitas publik juga menjaga rezeki bersama,” tutur Yona.
Ia juga menambahkan, Komisi A akan segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meminta laporan dan evaluasi menyeluruh mengenai sistem keamanan serta pemeliharaan aset di area publik.
“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang, baik di Kota Lama maupun di kawasan wisata lainnya. Surabaya sudah punya banyak potensi, tinggal bagaimana kita bersama menjaganya,” pungkasnya. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Layla Aini
Editor: Darmadi Sasongko








