• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. (Foto: Pexels) bojonegoro sekolah tatap muka tugu jatim

Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. (Foto: Pexels)

Bojonegoro Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Mulai September Mendatang

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in Kriminal, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Bojonegoro rencananya akan dilakukan mulai bulan September mendatang dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi

Sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, Lasiran mengatakan, sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, serta Surat Keputusan Bupati tentang pemberlakuan pembatasan masyarakat Level 3, maka Disdik Bojonegoro memperbolehkan PTM terbatas dengan beberapa ketentuan yang sudah ditetapkan.

You might also like

Universitas Negeri Malang.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Universitas Negeri Malang Pilah Sampah Kampus dan Dukung SDGs 11 dan 13

05/06/2026 5:13 PM
Jatim

Dindik Jatim Tegaskan Kepala Sekolah Dilarang Terima Titipan Siswa pada SPMB 2026

03/06/2026 3:53 PM

Lasiran juga menuturkan, sebelum PTM yang akan dimulai pada 1 September mendatang, pihaknya akan melakukan pengecekan persiapan sekolah untuk melakukan pembelajaran secara langsung.

“Sebelum benar-benar dimulai pada tanggal 1, Dinas Pendidikan Bojonegoro akan melakukan kunjungan ke sekolah untuk crosscheck kesiapan sekolah apa sudah sesuai dengan ketentuan Kemendikbud atau belum,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (26/08/2021).

Pemeriksaan tersebut mencakup beberapa aspek, di antaranya kelayakan sekolah untuk melakukan PTM seperti kebersihan sekolah terutama kamar mandi, tersedianya tempat cuci tangan, spanduk tulisan kawasan wajib masker, bangku yang berjarak, hingga perizinan dari pihak orang tua untuk melakukan PTM.

“Sekolah harus meminta izin kepada orang tua, apabila orang tua tidak memberi izin anaknya melakukan PTM maka sekolah juga wajib memfasilitasi pembelajaran jarak jauh (PJJ),” ungkap Lasiran.

Lasiran menjelaskan, dalam pelaksanaanya, bagi SD (Sekolah Dasar) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) hanya diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka terhadap 50 persen siswa dalam satu kelas. Begitupun dengan jam pelajaran yang dibatasi, yaitu untik satu mata pelajaran dijalankan maksimal 30 menit. Selanjutnya untuk jumlah mata pelajaran dalam satu hari jika sebelumnya 7-8 pelajaran maka di masa pandemi hanya boleh 4 pelajaran.

“Jadi dalam sehari siswa hanya boleh melakukan pembelajaran maksimal 2 jam saja,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, tidak ada jam istirahat sehingga selesai belajar siswa harus langsung pulang. Kantin sekolah dilarang buka, agar tidak ada kerumunan siswa saat membeli makanan. Ketentuan lain yang harus di lakukan sekolah adalah berkoordinasi dengan pihak kesehatan, baik puskesmas maupun klinik terdekat dan juga satuan gugus tugas penanganan pencegahan Covid-19.

“Perlu berkomunikasi dengan pihak kesehatan setempat dan gugus tugas Covid-19, agar apabila ada kendala bisa langsung ditangani,” pungkas Lasiran.

Tags: berita Bojonegoroberita Bojonegoro hari iniBojonegoroKabupaten Bojonegoropembelajaran tatap mukapendidikanPTMsekolahsekolah tatap muka
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Universitas Negeri Malang.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Universitas Negeri Malang Pilah Sampah Kampus dan Dukung SDGs 11 dan 13

by Dwi Linda
05/06/2026 5:13 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Universitas Negeri Malang (UM) menggelar kegiatan pemilahan sampah memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan melibatkan seluruh unit...

Jatim

Dindik Jatim Tegaskan Kepala Sekolah Dilarang Terima Titipan Siswa pada SPMB 2026

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 3:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim menegaskan seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri di wilayah setempat dilarang...

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

by Dwi Linda
03/06/2026 3:16 PM
0

MALANG, Tugujatim.id — Pusat Sains dan Rekayasa (PSR) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri...

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Next Post
Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Prof Nurhasan. (Foto: Website Diskominfo Jatim/Tugu Jatim)

Apresiasi Atlet Paralympic Tokyo 2020, Unesa Beri Pendidikan Gratis S-1 hingga S-3

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID