TUBAN, Tugujatim.id – Polres Tuban merespons cepat isu miring soal dugaan keterlibatan oknum polisi sebagai koordinator tambang ilegal di wilayah hukumnya. Lewat keterangan resmi, aparat menegaskan telah menindak dan mengamankan lokasi tambang tanpa izin di Kecamatan Grabagan.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam terkait maraknya aktivitas tambang ilegal yang sempat mencuat di pemberitaan. Dimas menyebut tim sudah kembali turun ke lapangan dan mengamankan lokasi pertambangan yang diduga tidak memiliki izin resmi.
“Penindakan ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menertibkan pertambangan ilegal,” ujarnya, Minggu (19/10/2025).
Tidak hanya menertibkan, polisi juga mengimbau para pelaku usaha tambang agar segera melengkapi seluruh perizinan yang dipersyaratkan. Menurut dia, legalitas usaha bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya menciptakan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan dan mendukung pembangunan daerah.
“Kami mendorong agar para pelaku usaha tambang tertib administrasi dan melengkapi perizinannya,” tegasnya.
Polisi Tindak Pelaku Tambang Ilegal Bandel
Namun, jika pelaku tambang tetap membandel dan tidak kunjung mengurus izin, pihak kepolisian memastikan tidak akan ragu mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Siapa pun yang melanggar hukum, termasuk pelaku tambang ilegal, akan kami tindak,” sambung Dimas Robin.
Dimas juga memastikan, Polres Tuban akan terus mengawasi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dengan penegasan ini, Polres Tuban ingin memastikan bahwa isu dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik tambang ilegal tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








