JAKARTA, Tugujatim.id – PT Pegadaian serius memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Buktinya, Pegadaian menjaga komitmennya dengan Deklarasi Anti Fraud pada 13 Maret 2025 yang ditandatangani Board of Management dan diikuti seluruh karyawan.
Deklarasi Pegadaian tersebut menjadi pijakan utama penguatan pengawasan internal, pemberian sanksi tegas kepada pelaku, serta edukasi berkelanjutan. Pasca deklarasi, perusahaan seminar anti fraud di 12 kantor wilayah se-Indonesia. Perusahaan ini bekerja sama dengan kejaksaan serta menggelar pelatihan rutin, kampanye internal, hingga penandatanganan Pakta Integritas bertema “Pegadaian Bersih Dimulai dari Saya” oleh seluruh karyawan.
Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan, pihaknya komitmen sejak awal memberantas praktik fraud.
“Kami sejak awal komitmen menindak tegas praktik fraud. Kami upaya bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Caranya dengan melaporkan dan menindak tegas pelaku kecurangan. Ini menjadi bukti nyata keseriusan perusahaan dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik,” ujar Damar Latri Setiawan.
Dia mengatakan, Pegadaian juga mengajak seluruh insan perusahaan, nasabah, mitra, dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga integritas dengan memanfaatkan Whistleblowing System (WBS).
Untuk diketahui, WBS jadi sarana resmi yang disediakan untuk melaporkan dugaan fraud, pelanggaran etika, hukum, kebijakan perusahaan, maupun benturan kepentingan (conflict of interest).
Sistem ini menjamin kerahasiaan, keamanan, serta anonimitas pelapor, sehingga setiap pihak dapat menyampaikan laporan tanpa rasa takut. Melalui partisipasi bersama, Pegadaian percaya bahwa budaya bersih dan transparan dapat terus terjaga. Laporan dapat disampaikan melalui laman resmi wbs.pegadaian.co.id.
Dengan memperkuat kepatuhan dan transparansi, Pegadaian tidak hanya melindungi keberlangsungan usaha, tetapi juga menjaga reputasi sebagai lembaga keuangan yang dipercaya masyarakat.
Berantas Fraud Bagian Tanggung Jawab Perusahaan
Pegadaian menegaskan, pemberantasan fraud jadi bagian dari tanggung jawab perusahaan untuk memastikan layanan yang bersih dan akuntabel. Langkah-langkah ini juga sejalan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya terkait tata kelola (Good Corporate Governance).
Hal ini sejalan dengan penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terhadap salah satu oknum di Kantor Cabang Bekasi Timur. Kasus ini diawali dari laporan resmi yang diajukan manajemen Pegadaian pada 9 September 2025 kepada Kejari Bekasi, setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan barang jaminan. Langkah ini menunjukkan bahwa Pegadaian tidak mentoleransi kecurangan sekecil apa pun dan berani mengungkapkannya ke penegak hukum.

Pemimpin Wilayah XII Surabaya Beni Martina Maulan turut menegaskan pentingnya semangat anti fraud di seluruh jajaran.
“Integritas adalah fondasi utama dalam setiap pelayanan Pegadaian. Kami di Kanwil XII Surabaya berkomitmen untuk menumbuhkan budaya kerja yang bersih, jujur, dan transparan. Dengan menjauhi praktik fraud, kami bukan hanya menjaga kepercayaan masyarakat, tetapi juga memastikan keberlanjutan bisnis yang sehat dan beretika,” ujar Beni.
“Kami mengajak seluruh insan Pegadaian dan masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga integritas. Pegadaian akan terus konsisten menjadi mitra keuangan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Damar. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Editor: Dwi Lindawati








