JAKARTA, Tugujatim.id – Potensi wakaf produktif nasional mencapai Rp181 Triliun dengan angka tertinggi di Propinsi Jawa Timur. Angka tersebut belum banyak tergali, sehingga memang masih harus bekerja keras untuk memaksimalkan pengembangan potensi tersebut.
“Total potensi nasional Wakaf uang itu Rp181 Triliun, Jawa Timur itu 20 persennya. Sementara yang tergali itu Rp3,7 Triliun,” tegas Tatang Astaruddin, Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Senin (20/10/2025).
BWI mendorong penguatan literasi dan pengelolaan wakaf produktif melalui program Waqf Goes to Campus (WGTC) guna mengoptimalkan pengelolaan potensi wakaf nasional tersebut. Kampus dan pesantren dinilai sebagai mitra strategis dalam menggerakkan wakaf sebagai pilar pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional, sekaligus menjawab tantangan regulasi, literasi dan kompetensi nazhir yang masih belum maksimal.
Wakil Ketua BWI, Tatang Astaruddin mengatakan, kampus adalah mitra strategis BWI. Kampus dan pesantren sejatinya adalah lembaga wakaf, apapun namanya yang disematkan. Karena ketika kampus dan pesantren didirikan ditujukan untuk kepentingan umum, orang banyak dan waktu yang tidak terbatas, itu sejatinya adalah wakaf.
“Hari ini kami punya peta jalan wakaf, visi kami wakaf adalah pilar pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional,” kata Tatang pada acara Waqf Goes to Campus XV bertema Mendorong Dana Abadi Melalui Wakaf Berbasis Kampus di Universitas Brawijaya, Malang, Senin (20/10/2025)
Tatang menjelaskan bahwa wakaf harus menjadi pilar tangguh dalam membangun pertumbuhan ekonomi dan menjadi penyangga kekuatan struktur ekonomi nasional.
Ia juga menyampaikan, salah satu tantangan yang dihadapi BWI adalah regulasi wakaf yang sudah terlalu lama usianya. Kajian tentang wakaf yang paling mampu melakukannya adalah kampus-kampus. Maka kampus bisa bersama BWI mengkaji regulasi yang menjadi landasan penting dalam pengembangan wakaf ke depan.
Ia menambahkan, tantangan selanjutnya yang dihadapi lembaga wakaf adalah literasi masyarakat terkait wakaf. Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang memahami wakaf masih sebatas tempat ibadah.
Padahal dalam undang-undang wakaf hari ini ada perubahan mendasar. Wakaf sudah inklusif dan makna ibadah dalam wakaf bukan hanya ibadah mahdhah tapi kesejahteraan umum adalah misi dari wakaf.
“Wakaf bergerak dalam pengembangan pendidikan, wakaf untuk kelestarian lingkungan, wakaf untuk konservasi lingkungan, wakaf untuk agenda Sustainable Development Goals (SDGs) sejatinya itu adalah tujuan dan misi perwakafan,” ujar Tatang.
BWI menerangkan bahwa tantangan selanjutnya yang dihadapi dunia perwakafan adalah kompetensi. Hari ini gerakan perwakafan dan optimalisasi aset wakaf terkendala kompetensi nazir.
Tatang mengatakan, sudah ada 450.000 nazhir wakaf tanah, dan 500 nazir wakaf uang. Tanpa mengurangi rasa hormat kepada para nazir, namun perlu disampaikan kompetensi nazhir masih kurang maksimal. Sehingga gerakan akselerasi perwakafan cukup terkendala.
“Untuk memaksimalkan potensi dan pengelolaan wakaf, maka menurut kami mitra paling strategis antara lain kampus-kampus,” ujarnya.
BWI menilai kampus memiliki potensi yang besar dan kampus tempat kalangan terdidik serta terpelajar. Kampus adalah tempat orang-orang yang memiliki kesadaran keagamaan yang lebih kuat. Kampus adalah tempat orang-orang yang sudah melek teknologi. Maka ketika bergandengan dengan kampus, BWI yakin bahwa misi dan visi dalam agenda perwakafan akan lebih mudah dicapai dan optimal.
BWI juga mengingatkan kembali Gerakan Indonesia Berwakaf. Gerakan lebih spontan, lebih masif dan lebih militan. Gerakan ibarat teriakan masif dan ideologis soal wakaf.
“Karena kita tahu potensi wakaf begitu besar, hasil kajian BWI wakaf uang kita potensinya Rp 180 triliun, itu baru menyasar 17 cluster yang diantaranya kampus yang punya potensi wakaf uang Rp 5,7 triliun,” jelas Tatang.
Ia menegaskan, kampus dan Gerakan Indonesia Berwakaf menjadi penting dalam rangka menjawab berbagai macam agenda kebangsaan dan kemanusiaan. BWI meyakini bahwa wakaf adalah solusi kemanusiaan dan solusi kebangsaan.
Di tempat yang sama, Walikota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, wakaf bukan hanya sekedar aktivitas memberi tapi lebih dari itu wakaf berperan sebagai instrumen strategis yang dapat memberikan manfaat jangka panjang dan keberlanjutan. Salah satunya di dunia pendidikan wakaf bukan semata menyerahkan harta tapi tentang menciptakan sumber daya yang terus menerus mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pendidikan.
“Dalam konteks dunia pendidikan wakaf dapat membuka peluang untuk membangun dana abadi, yang akan digunakan secara berkelanjutan untuk beasiswa, pengembangan sarana kampus, penelitian dan peningkatan kualitas tenaga pengajar,” kata Wahyu.
Wahyu menegaskan, dengan pengelolaan wakaf, kampus bisa mandiri secara finansial. Sehingga kampus tidak terlalu tergantung kepada pendanaan instansi lain dan mampu menciptakan pendidikan yang kuat dan inklusif.
Menurutnya, Kota Malang sebagai Kota pendidikan memiliki potensi yang besar untuk mengoptimalkan peran wakaf sebagai instrumen strategis. Wakaf dapat digunakan untuk membangun dana abadi yang menopang keberlanjutan biaya pendidikan.
“Di kota Malang ada 57 perguruan tinggi negeri dan swasta, hampir 800.000 mahasiswa yang berdomisili di kota Malang, hampir menyamai jumlah penduduk kota Malang sekitar 900.000, ini adalah potensi yang dimiliki terkait wakaf,” ujar Wahyu.
Wakaf Untuk Pendidikan Amal Jariyah Mulia
Rektor Universitas Brawijaya, Prof Widodo mengatakan, Universitas Brawijaya sudah lama mengembangkan berbagai bentuk penghimpunan zakat, infak dan sedekah (ZIS) dari civitas akademik. Dana ZIS tersebut kemudian disalurkan untuk beasiswa dan lain sebagainya.
“Kami juga berupaya mengembangkan dana abadi pendidikan yang bersumber dari alumni, mitra dan masyarakat luas namun demikian ini PR kita bersama masih terdapat tantangan dalam mengembangkan kesadaran publik mengenai pentingnya wakaf untuk pendidikan tinggi,” ujar Widodo.
Widodo mengatakan, sebagian masyarakat berpandangan bahwa perguruan tinggi negeri didanai sepenuhnya oleh pemerintah. Di sisi lain kontribusi masyarakat untuk membangun fasilitas ibadah seringkali jauh lebih mudah diperoleh karena dianggap amal jariyah yang paling tinggi.
“Padahal berwakaf untuk pendidikan tinggi juga merupakan amal jariyah yang tidak kalah mulianya,” kata Widodo.
Widodo mengungkapkan, mengumpulkan wakaf untuk dana abadi kampus tidak semudah mengumpulkan dana wakaf untuk membangun masjid. Universitas Brawijaya tidak kesulitan mengumpulkan dana wakaf untuk membangun masjid, namun wakaf dalam bentuk produktif yang harus digalakkan.
Menurutnya, ilmu yang terus diamalkan oleh para mahasiswa, penelitian yang menghasilkan manfaat bagi masyarakat dan inovasi untuk memperkuat bangsa semuanya adalah bentuk amal jariyah yang mengalir tanpa henti.
“Melalui form ini saya mengajak kita semua untuk sama-sama mengembangkan literasi dan gerakan wakaf produktif di dunia pendidikan tinggi, kita perlu membangun pemahaman baru bahwa wakaf bukan hanya membangun masjid tapi juga membangun peradaban ilmu,” ujarnya.
Widodo menegaskan, Universitas Brawijaya siap jadi mitra strategis BWI untuk mewujudkan kampus berbasis wakaf. Yakni kampus yang tidak hanya mencetak sarjana tapi membangun kemandirian keberlanjutan dan kemaslahatan sosial melalui instrumen wakaf dan dana abadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Editor: Darmadi Sasongko








