• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Badan Waqaf Indonesia

Wakil Ketua Badan Waqaf Indonesia (BWI), Tatang Astaruddin.

Forjukafi Ditetapkan Jadi Nazhir Wakaf Uang oleh Badan Wakaf Indonesia

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
8 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) melalui Yayasan Jala Surga ditetapkan menjadi nazhir wakaf uang oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI). Penetapan tersebut menandai langkah penting Forjukafi dalam berkontribusi langsung dalam pengelolaan wakaf produktif dan literasi wakaf.

Wakil Ketua Forjukafi sekaligus Ketua Yayasan Jala Surga, Idy Muzayyad mengatakan, Yayasan Jala Surga menjadi salah satu lembaga yang diberikan sertifikat atau izin nazhir untuk pengelolaan wakaf uang. Selanjutnya, wakaf uang yang dikelola yayasan Jala Surga akan dimanfaatkan untuk program-program yang bersentuhan dengan kepentingan para jurnalis.

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

04/06/2026 1:57 PM

“Forjukafi atau Yayasan Jala Surga akan melakukan penghimpunan wakaf uang, untuk program-program yang bersentuhan dengan kepentingan para jurnalis,” kata Idy dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/10/2025).

Para jurnalis yang menerima dana manfaat dari wakaf produktif akan diseleksi secara selektif. Artinya akan ada kriteria-kriteria khusus siapa yang berhak menerimanya. Misalnya penerima manfaat dari hasil wakaf produktif adalah para jurnalis yang kehidupan perekonomiannya masih membutuhkan perhatian.

“Jurnalis ini sebenarnya rata-rata itu seolah-olah saja, seolah-olah itu mampu (secara finansial), karena jurnalis ketemu banyak orang penting, padahal jurnalis itu juga memiliki problem kehidupannya sendiri misalnya butuh pemberdayaan,” ujarnya.

Idy menyampaikan, Forjukafi dan Yayasan Jala Surga menginisiasi bahwa jurnalis tidak sekedar meningkatkan literasi masyarakat terkait wakaf. Tapi juga harus menjadi pelaku atau nazhir wakaf, sekaligus penerima manfaat dari wakaf itu sendiri.

Maka ke depan, dikatakan Idy, Forjukafi bersama masyarakat perlu terlibat dalam menentukan penyeleksian mauquf alaih yakni pihak yang menerima manfaat dari hasil pengelolaan dana wakaf. Penerima manfaat wakaf bisa berupa perorangan, kelompok masyarakat, lembaga, dan untuk kepentingan umum seperti pembangunan masjid, sekolah atau rumah sakit.

“Nanti melalui website Jala Surga, kemudian juga Forjukafi, kita ingin membuka partisipasi masyarakat, secara lebih luas untuk terlibat, baik dalam arti sebagai wakif, ataupun nanti sebagai mauquf alaih,” ujarnya.

Forjukafi dan Yayasan Jala Surga menginginkan lebih banyak jurnalis di Indonesia yang akan menerima manfaat dari hasil pengelolaan wakaf. Di antara program yang akan dilaksanakan, pemberian beasiswa kepada jurnalis atau keluarga jurnalis.

“Kita juga ingin memberikan beasiswa pendidikan bagi para jurnalis yang sedang menempuh pendidikannya, bahkan kita juga ke depan akan membuat program perumahan bagi jurnalis yang belum punya rumah, sampai ke sana,” kata Wakil Ketua Forjukafi.

Sementara itu BWI mendorong penguatan literasi dan pengelolaan wakaf produktif melalui program Waqf Goes to Campus (WGTC) di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Senin (20/10/2025). Kampus dan pesantren dinilai sebagai mitra strategis dalam menggerakkan wakaf sebagai pilar pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional, sekaligus menjawab tantangan regulasi, literasi dan kompetensi nazhir yang masih belum maksimal.

Wakil Ketua BWI, Tatang Astaruddin mengatakan, kampus adalah mitra strategis BWI. Kampus dan pesantren sejatinya adalah lembaga wakaf, apapun namanya yang disematkan. Karena ketika kampus dan pesantren didirikan ditujukan untuk kepentingan umum, orang banyak dan waktu yang tidak terbatas, itu sejatinya adalah wakaf.

“Hari ini kami punya peta jalan wakaf, visi kami wakaf adalah pilar pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional,” kata Tatang.

Tatang menjelaskan, wakaf harus menjadi pilar tangguh dalam membangun pertumbuhan ekonomi dan menjadi penyangga kekuatan struktur ekonomi nasional. Salah satu tantangan yang dihadapi BWI adalah regulasi wakaf yang sudah terlalu lama usianya. Kajian tentang wakaf yang paling mampu melakukannya adalah kampus-kampus. Maka kampus bisa bersama BWI mengkaji regulasi yang menjadi landasan penting dalam pengembangan wakaf ke depan.

Tantangan selanjutnya yang dihadapi lembaga wakaf adalah literasi masyarakat terkait wakaf. Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang memahami wakaf masih sebatas tempat ibadah. Padahal dalam undang-undang wakaf hari ini ada perubahan mendasar. Wakaf sudah inklusif dan makna ibadah dalam wakaf bukan hanya ibadah mahdhah tapi kesejahteraan umum adalah misi dari wakaf.

“Wakaf bergerak dalam pengembangan pendidikan, wakaf untuk kelestarian lingkungan, wakaf untuk konservasi lingkungan, wakaf untuk agenda Sustainable Development Goals (SDGs) sejatinya itu adalah tujuan dan misi perwakafan,” ujar Tatang.

Tantangan selanjutnya yang dihadapi dunia perwakafan adalah kompetensi. Hari ini gerakan perwakafan dan optimalisasi aset wakaf terkendala kompetensi nazir.  Sudah ada 450.000 nazhir wakaf tanah, dan 500 nazir wakaf uang. Namun perlu disampaikan kompetensi nazhir masih kurang maksimal, sehingga gerakan akselerasi perwakafan cukup terkendala.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Badan Wakaf IndonesiaBWIForjukafiWakaf ProduktifWakaf Produktif Nasional
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Probolinggo.

Lukai Diri Sendiri, Perawat RS di Probolinggo Rekayasa Dibegal demi Tutupi Jual Motor sang Ayah

by Dwi Linda
04/06/2026 12:32 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap. Seorang perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan...

Next Post
LSM di Kabupaten Mojokerto

LSM di Kabupaten Mojokerto Diharapkan Mampu Adaptif dengan Era Digital

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID