TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Arab Saudi resmi menetapkan kuota haji Indonesia sebanyak 221 ribu jemaah untuk musim haji 2026 atau 1447 H. Kendati demikian, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menyebut hingga kini belum ada kepastian pembagian kuota untuk tingkat daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Tuban Imam Bukhori menjelaskan, pihaknya masih menunggu informasi resmi pembagian kuota per kabupaten/kota.
Baca Juga: Kuota Haji Jember 2025 Turun, Baru 2.168 Jamaah Dapat Kursi
“Kuota nasional sudah disampaikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Namun untuk pembagian ke daerah, termasuk Kabupaten Tuban, belum ada keputusan resmi,” jelas Imam saat dikonfirmasi, Jumat (24/10/2025).
Meski belum mengetahui berapa jumlah kuota yang akan diterima, Imam memperkirakan alokasinya tidak akan jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
“Kalau perkiraan, kemungkinan kuota tahun ini tidak jauh dari tahun lalu,” sambungnya.
Sambil menunggu ketetapan kuota, proses pendataan administrasi calon jemaah haji terus berjalan. Kemenag Tuban saat ini tengah menyelesaikan pengurusan paspor serta bio visa bagi jemaah yang masuk daftar berangkat.
“Pendataan paspor dan bio visa sudah berjalan. Ada yang sudah selesai, dan sebagian masih proses. Targetnya akhir Oktober semuanya rampung,” kata Imam.
Langkah ini dilakukan agar ketika pembagian kuota turun, calon jemaah Tuban telah siap secara administrasi dan tinggal menunggu jadwal pemberangkatan.
Musim haji 2026 juga akan berlangsung di bawah regulasi baru akibat peralihan kewenangan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (KHU), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 92 Tahun 2025.
Arab Saudi Sepakat Perketat Syarat Istithaah
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, pemerintah Indonesia bersama Kerajaan Arab Saudi telah sepakat memperketat syarat istithaah atau kemampuan kesehatan calon jemaah.
“Istithaah kesehatan menjadi salah satu aspek utama yang diperketat untuk musim haji 2026. Hanya calon jemaah yang memenuhi kriteria kesehatan yang dapat diberangkatkan,” ungkap Dahnil dalam keterangan persnya.
Menurut dia, langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan jemaah sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji yang dikenal memiliki tingkat mobilitas tinggi dan kondisi fisik yang cukup berat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








