JEMBER, Tugujatim.id – Setelah terjadinya penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember menyoroti Dinas Tanaman Pangan Hortikultural dan Perkebunan (TPHP), Pupuk Indonesia, serta distributor untuk memperketat pengawasan penjualan.
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa pedagang eceran justru meraup keuntungan dari kebijakan tersebut. Berdasarkan pengaduan masyarakat yang dia terima, harga pupuk subsidi dijual di lapangan kerap melenceng dari patokan resmi pemerintah.
Baca Juga: DPRD Tuban Panggil PI dan Dinas, Gerak Cepat Atasi Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi
“Laporan yang kami terima, harga pupuk subsidi sering kali dijual melebihi HET,” ujar Candra Ary Fianto saat dikonfirmasi pada Jumat (24/10/2025).
Seperti pupuk urea yang sebelumnya dijual Rp100 ribu lebih per karung, kini seharusnya cuma Rp90 ribu. Akan tetapi, tanpa adanya kontrol ketat, menurut Candra, harga pupuk subsidi di pedagang berpotensi tetap tinggi.
Karena itu, dia mengimbau para petani agar berani mengadukan outlet yang mematok harga melampaui ketentuan atau memaksa konsumen membeli barang lain sekaligus.
“Praktik menyimpang seperti ini harus segera ditumpas,” tegasnya.
Urgensi Pembaruan Data Kelompok Tani Penerima Manfaat
Selain persoalan harga, politikus dari Fraksi Partai PDIP itu juga menyinggung urgensi pembaruan basis data kelompok tani penerima manfaat. Dia menuntut instansi pertanian memverifikasi bahwa semua pemilik lahan sah tercatat dalam sistem.
“Periode pembaruan data sedang berlangsung. Jangan sampai ada yang memiliki tanah garapan namun terlewat dari pendataan. Sebab, ini menyangkut hak akses mereka terhadap pupuk bersubsidi,” jelasnya.
Yang lebih mengkhawatirkan, Candra mengungkap masih ditemukannya transaksi pupuk subsidi kepada pihak-pihak yang bukan petani. Karena itu, dia mengajak institusi penegak hukum ikut mengawasi alur penyaluran hingga ke tingkat penjual.
“Banyak bukti bahwa pupuk subsidi justru tidak mencapai sasaran sebenarnya. Bila kondisi ini berlanjut, maksud baik dari penurunan tarif akan sia-sia,” kritiknya.
Ke depan, Komisi B DPRD Jember yang dipimpinnya berencana mengundang TPHP, PT Pupuk Indonesia, beserta jaringan penyalur untuk mengklarifikasi.
“Agenda rapat tersebut bertujuan memastikan penyaluran dan jatah pupuk berjalan tepat sasaran sesuai kebutuhan riil petani,” pungkas Fianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








