• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tiga tersangka berinisial EP (Ketua HIPPA), RW (Bendahara HIPPA), dan R (Kepala Desa Kedungsoko (tengah) saat digelandang ke Lapas Kelas II B Tuban. Foto dok. istimewa

Tiga tersangka berinisial EP (Ketua HIPPA), RW (Bendahara HIPPA), dan R (Kepala Desa Kedungsoko (tengah) saat digelandang ke Lapas Kelas II B Tuban. Foto dok. istimewa

Status Kades Kedungsoko-Tuban Tunggu Kepastian Hukum Meski Sudah Tersangka

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
7 months ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Status jabatan Kades Kedungsoko-Tuban masih menggantung pasca penahanan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban terkait dugaan korupsi.

Pemerintah Kabupaten Tuban hingga kini belum dapat mengambil langkah administratif lantaran menunggu kejelasan status hukumnya.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

01/06/2026 11:45 AM

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo menjelaskan, pihaknya belum bisa memutuskan pemberhentian sementara sebelum menerima surat resmi dari Kejari Tuban.

“Ini kan masih dalam proses surat-menyurat. Jadi kami tetap menunggu kepastian status hukum melalui surat resmi dari kejaksaan. Setelah itu baru bisa diambil langkah selanjutnya,” ujar Sugeng, Senin (27/10/2025).

Eks Camat Kerek ini menegaskan, selama belum ada penetapan hukum yang mengikat secara administrasi, kades bersangkutan belum diberhentikan dari jabatan.

Meski begitu, Sugeng memastikan, apabila status hukum sudah dinyatakan memenuhi syarat administratif untuk pemberhentian sementara, maka posisi Kades Kedungsoko akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

“Rencananya nanti dari kecamatan yang menunjuk, tetap melalui surat permohonan dari desa,” jelasnya.

Dengan begitu, proses pengisian Plt akan melibatkan perangkat pemerintah desa dan kecamatan sebelum diusulkan secara resmi ke kabupaten.

Dengan kondisi hukum yang tengah berjalan dan status jabatan yang masih menggantung, masyarakat Kedungsoko kini menunggu kepastian siapa yang akan memimpin roda pemerintahan desa dalam waktu dekat.

Pemerintah kabupaten menegaskan akan segera mengambil langkah setelah ada dasar hukum yang jelas dari kejaksaan. Hingga saat ini, proses masih berjalan dan keputusan administratif masih menunggu titik terang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Tuban pada Kamis (23/10/2025) telah menahan tiga tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Pendapatan Asli Desa (PADes) Kedungsoko tahun 2022 hingga 2024. Tiga tersangka tersebut berinisial EP, RW, dan R.

Mereka diduga secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri tidak menyetorkan secara penuh hasil usaha HIPPA Tirto Sandang Pangan Kedungsoko yang sudah berbentuk BUMDes. Selain itu, mereka juga tidak melaporkan secara keseluruhan hasil lelang pengelolaan tanah kas desa (TKD) dalam periode yang sama.

Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp1.260.590.519 berdasarkan perhitungan sementara aparat penegak hukum.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita TubanBupati TubanKabupaten TubanKejari TubanPemkab TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

by Mochamad Abdurrochim
31/05/2026 9:10 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Untuk ke-11 kali secara beruntun,...

Bojonegoro

24 ASN Rebutan 5 Kursi Kepala OPD Bojonegoro, Satpol PP dan Brida Jadi Formasi Favorit

by Mochamad Abdurrochim
24/05/2026 2:20 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebanyak 24 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah...

Next Post
Truk di Kota Batu.

Rusak Parah! Truk di Kota Batu Oleng Tabrak Mobil hingga 4 Rumah Warga

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID